Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 11 Juli 2019 | 13:20 WIB
Hadir di Sidang Putusan, Atiqah Hasiholan Berharap Ratna Divonis Bebas
Atiqah Hasiholan saat menghadiri sidang perdana Ratna Sarumpet di PN Jaksel. (Suara.com/Novian A)

Suara.com - Atiqah Hasiholan hadir dalam sidang putusan ibundanya yang merupakan terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Atiqah berharap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis bebas ibundanya.

Hal itu dikatakan Atiqah di sela-sela sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Kamis (11/7/2019).

Atiqah berharap banyak ibunda tercintanya itu dapat bebas dari dakwaan yang dijatuhkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Harapannya yang tentu divonis bebas," tutur Atiqah.

Aktris sekaligus istri dari aktor Rio Dewanto itupun mengaku selalu berdoa untuk ibundanya. Dia berdoa agar Ratna Sarumpaet bebas.

"Doa yang pasti ada," ucapnya.

Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]
Terdakwa kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2019). [Suara.com/Fakhri Fuadi]

Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tengah menggelar sidang pembacaan putusan terhadap terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Sidang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam persidangan pembacaan putusan itu turut dihadiri putri dan putra Ratna Sarumpaet, yakni Atiqah Hasiholan dan Mohammad Iqbal Alhady. Mereka tampak serius mendengarkan jalannya persidangan. Sesekali mereka pun terlihat seperti sedang merapal doa.

Dalam kasus penyebaran berita bohong atau hoaks terdakwa Ratna Sarumpaet dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atas perbuatannya itu Ratna Sarumpaet pun dituntut hukuman 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

Gerak-Gerik Ratna Sarumpaet Mencurigakan, Hakim Minta Tasnya Diambil

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:28 WIB

Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih

Hakim Tegur Ratna Sarumpaet Bawa Tasbih

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 11:19 WIB

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

Jelang Sidang Putusan, Ratna Sarumpaet Acungkan Salam Dua Jari

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:40 WIB

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

Komat Kamit Bawa Tasbih, Anak Ratna Sarumpaet Berdoa Ibunya Dibebaskan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:25 WIB

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Menanti Vonis Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan Tegang

Entertainment | Kamis, 11 Juli 2019 | 09:56 WIB

Terkini

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

Dudung Abdurrachman Serang Balik Amien Rais: Tudingan ke Teddy Hoaks dan Fitnah!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:45 WIB

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

Jakarta Dikepung Banjir, Pramono Anung Ungkap Penyebabnya Bukan Cuma Hujan Deras

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:36 WIB

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

Polisi Periksa PT Vinfast Auto hingga Green SM, 36 Saksi Digeber Bongkar Tragedi KRL Bekasi!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:29 WIB

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

7 Fakta Kasus Pencabulan di Ponpes Pati, Korban Diduga Capai 50 Santriwati

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 13:11 WIB

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB