Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 11 Juli 2019 | 16:25 WIB
Klaim Dapat Jet Pribadi dan Visa Unlimited, Kini Rizieq Didenda Overstay
Rizieq Shihab

Suara.com - Nama pentolan FPI Rizieq Shihab kembali menjadi sorotan publik. Pemulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi kembali ke Indonesia disebtu sebagai salah satu syarat rekonsiliasi antara Jokowi dan Prabowo Subianto.

Pemulangan Rizieq Shihab tersebut terkendala denda overstay lantaran Rizieq telah tinggal melewati masa yang diizinkan.

Denda yang dibebankan sebesar RP 100 juta per orang, sementara Rizieq tinggal bersama empat orang lainnya di Arab Saudi.

Denda overstay yang membelit Rizieq Shihab tersebut cukup mengejutkan. Pasalnya, sejak awal keberangkatan Rizieq Shihab ke Arab Saudi, tim kuasa hukum sempat mengklaim kliennya memiliki kebebasan untuk tinggal di Arab Saudi.

Punya Visa Unlimited Day

Salah satu kuasa hukum Rizieq Shihab saat itu, yakni Kapitra Ampera, mengklaim sang klien hidup dengan nyaman di Arab Saudi.

Ia tak perlu memikirkan mengenai izin tinggal sebab mendapatkan visa unlimited day dari otoritas Arab Saudi.

"Rupanya dapat visa khusus waktu awal dia berangkat dapat visa khusus, sampai kapan aja. Unlimited day," kata Kapitra Ampera, Minggu (11/6/2017).

Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab, Juru Bicara FPI Munarman, serta Ketua GNPF-MUI Bachtiar Nasir, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Tidak semua orang bisa mendapatkan visa khusus seperti yang didapatkan oleh Rizieq Shihab. Visa tersebut dikeluarkan atas persetujuan Kerajaan Arab Saudi.

baca juga

Dengan visa tersebut, Kapitra Ampera mengklaim Rizieq Shihab bisa bebas menjelajah negara manapun tanpa memerlukan visa baru.

"Dia dapat visa khusus dari Kerajaan Saudi. Itu pertimbangannya kerajaan ya. Jadi dia misalnya ke Malaysia, balik lagi di Arab, ke Indonesia, balik lagi ke Arab, nggak perlu visa baru," ungkapnya.

Dapat Jet Pribadi

Tak hanya mendapatkan visa unlimited day saja, Kapitra Ampera juga menyebut transportasi dan akomodasi Rizieq Shihab selama di Arab Saudi telah dijamin.

Konglomerat asal Arab Saudi menyediakan jet pribadi yang bisa digunakan oleh Rizieq kapan pun dan kemanapun ia pergi.

Hal senada juga diungkapkan oleh kuasa hukum Rizieq Shihab lainnya yakni Sugito Atmo Pawiro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar

Habib Rizieq Didenda Kerajaan Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah yang Bayar

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:09 WIB

Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri

Rizieq Shihab Minta Dipulangkan, PSI: Pulang Saja Sendiri

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 08:26 WIB

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

Habib Rizieq Overstay di Arab Saudi, FPI Minta Pemerintah Bayarkan Dendanya

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:50 WIB

Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta

Terkuak! Habib Rizieq Tak Pulang karena Overstay, Kena Denda Rp 110 Juta

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 17:36 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

4 Rekomendasi HP Mid Range Kamera Mirip iPhone, Hasil Foto Tak Kalah Jernih dan Estetik

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:05 WIB

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen

Surakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:03 WIB

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Panda Bond Perdana dari Purbaya Laris Manis, Dipesan Investor China hingga Rp 45 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:02 WIB

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

BCA Bidik Pertumbuhan Transaksi Digital di Ultah Blok M, Tebar Banyak Promo

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 20:00 WIB

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Hunian Sehat Makin Dilirik, Industri Kini Terapkan Formula Material Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:56 WIB

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Konten Video Pendek dan Live Streaming Bikin Bisnis UMKM Melejit hingga 135%

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:52 WIB

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

BNI Jelaskan Inisiatif Orang Tua Percepat Aktivasi PIP

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:51 WIB

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Anak-Anak Bambu: Ketika Rumah Beralas Bambu Mengajarkan Arti Keluarga

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:40 WIB

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sebelum Jadi Deputi BGN, Ini Warisan Penanganan Kasus Ketut Sumedana di Kejati Sumsel

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:38 WIB

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

Kawal Kuota Tak Hangus, DPR Wanti-wanti Operator: Jangan Siasati dengan Naikkan Tarif!

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 19:35 WIB

×