Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:26 WIB
Usai Digeledah, KPK Periksa Komisaris Bank Jatim dan 10 Anggota DPRD
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Pengelola dan Aset Daerah Provinsi Jawa Timur, Budi Setiawan. Pemeriksaan Budi dan 10 orang anggota DPRD Tulungangung itu dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Jalan Raya Bandara Juanda No. 38, Semawalang, Semambung, Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (12/7/2019).

Budi dimintai keterangannya sebagai Komisaris Bank Jawa Timur terkait kasus pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018. 11 orang saksi itu akan diperiksa terkait perkara suap Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

Pemeriksaan Budi dilakukan setelah KPK melakukan penggeledahan di kantor dan rumah pejabat maupun pensiunan Bappeda yang sudah dilakukan tim penindakan sejak Rabu hingga kamis (11/7/2019) kemarin.

"Setelah geledah di 5 lokasi dalam 2 hari kemarin, Hari ini (Jumat 12/7), KPK lakukan pemeriksaan terhadap 11 saksi dalam proses penyidikan perkara suap terhadap SPR (Supriyono), Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan/atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2019).

Selain Budi, KPK turut memanggil saksi dari unsur Anggota DPRD Tulungangung yakni Joko Tri Asmoro, Choirurrohim, Tutut Sholihah, Riyanah, Lilik Herlin, Wiwik Tri Asmoro W, Imam Sapingi, Nurhamim, Imam Sukamto, dan Agung Darmanto. Mereka diperiksa untuk tersangka Ketua DPRD Tulungagung Supriyono.

"Ini kami dalami 11 saksi untuk mendalami aspek pengurusan anggaran yang terkait dengan pokok perkara yang sedang di sidik. Hal itu termasuk sumber anggaran Kabupaten Tulungagung yang berasal dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur," ujar Febri

KPK sebelumnya menduga Supriyono menerima uang Rp 4,8 miliar terkait dengan proses pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015 - 2018.

Uang yang didapat Supriyono dari Bupati Tulungagung Syahti Mulyo bersama kawan-kawan sebagai syarat pengesahan APBD dan APBD Perubahan

Atas perbuatannya, Supriyono dikenakan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 atau pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

Tersandung Kasus Suap, Kemendagri Belum Nonaktifkan Gubernur Kepri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:46 WIB

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

KPK Panggil Empat Direktur Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Kampus IPDN

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 11:10 WIB

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

Kasus Korupsi Kapal Bea Cukai, KPK Panggil Dua Staf KKP

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:52 WIB

Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun

Setelah Terjaring OTT, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur Kepri Nurdin Basirun

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 10:22 WIB

Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi

Kasus Korupsi BLBI, KPK Periksa Eks Menteri BUMN Laksamana Sukardi

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:35 WIB

Terkini

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

Ngaku Sakit Saat Dipanggil, Bebizie Ternyata Sudah Serahkan Uang Rp 895 Juta ke KPK

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:47 WIB

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Persija Dijatuhi 4 Sanksi Buntut Duel Kontra Persib di GBK, Terusir dari Jakarta dan Denda Jutaan

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:46 WIB

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Drakor Bisa Kenalkan Budaya Korea pada Dunia, Kenapa Indonesia Belum?

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:40 WIB

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Kelme Kenalkan Jersey Ketiga Timnas Indonesia, Warna Biru dan Kuncup Melati Punya Makna Khusus

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 12:35 WIB

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

8 Liquid Sunscreen yang Tidak Menyumbat Pori, Tekstur Ringan dan Nyaman untuk Kulit

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:32 WIB

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Petani Milenial di Pulau Obi Panen 8,3 Ton Padi per Hektare

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Honor MagicOS 11 Resmi Hadir: Usung Liquid Glass, AI Agentik, dan Storage Space 2.0

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 12:30 WIB

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

5 Bahaya Membiarkan Bunga Es Kulkas Menumpuk Terlalu Tebal, Tak Cuma Bikin Boros Listrik

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 12:28 WIB

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

Eskalasi Konflik Houthi Berisiko Hambat Pasokan Energi Global, Indonesia Bisa Ikut Terancam

News | Jum'at, 18 September 2026 | 12:16 WIB

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Penjualan Mobil Daihatsu Tembus 97 Ribu Unit Periode Januari - Agustus

Otomotif | Jum'at, 18 September 2026 | 12:14 WIB

×