Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 15 Juli 2019 | 21:25 WIB
Keponakan Prabowo dan Mulan Jameela Cs Gugat Partai Gerindra
Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. [Instagram]

Suara.com - Sebanyak 14 kader sekaligus caleg Partai Gerindra pada Pemilu 2019, mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Belasan kader Gerindra itu menggugat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Ketua Dewan Pembina Gerindra, Prabowo Subianto.

Anggota Badan Komunikasi DPP Gerindra Andre Rosiade mengatakan, gugatan tersebut justru dibenarkan oleh partai karena dinilai sebagai langkah demokratis bagi kader yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019.

Menurutnya, gugatan itu tidak perlu dipermasalahkan karena menjadi salah satu dinamika dalam partai.

"Itu bagian dari dinamika Gerindra. Partai memberikan kesempatan untuk yang merasa tidak mendapatkan keadilan. Mereka bisa mencari keadilan melalui Mahkamah Konstitusi maupun di pengadilan umum," kata Andre kepada Suara.com, Senin (15/7/2019).

Gugatan itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.

Satu dari 14 nama kader Gerindra yang mendaftarkan gugatan tersebut adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo,yang juga keponakan dari Prabowo.

Perempuan yang akrab disapa Saras tersebut kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup  83.562 suara.

Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Andre menerangkan, Gerindra hanya menanti putusan dari PN Jakarta Selatan untuk pengambilan keputusan partai. Sidang itu sudah dimulai perdana pada Rabu pekan lalu.

"Silakan nanti setelah ada putusan dari pengadilan ataupun putusan MK, baru partai akan mengambil keputusan. Kan bagian dari dinamika dan demokrasi dan hak dari masing-masing caleg ataupun kader yang ingin mencari keadilan," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerakan Blokir dan Unfollow Akun Prabowo Masih Terus Berlanjut

Gerakan Blokir dan Unfollow Akun Prabowo Masih Terus Berlanjut

News | Senin, 15 Juli 2019 | 20:39 WIB

Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri

Pakai Tagar #GueTetepKampretApelo, Akun Gerindra Dicaci Pendukung Sendiri

News | Senin, 15 Juli 2019 | 16:08 WIB

Ribut Lagi, Demokrat - Gerindra Saling Sindir soal Nyinyir Jatah Menteri

Ribut Lagi, Demokrat - Gerindra Saling Sindir soal Nyinyir Jatah Menteri

News | Senin, 15 Juli 2019 | 14:45 WIB

Konsisten Oposisi, Gerindra Ungkap Tawaran Jatah Menteri hingga Wapres

Konsisten Oposisi, Gerindra Ungkap Tawaran Jatah Menteri hingga Wapres

News | Senin, 15 Juli 2019 | 10:54 WIB

Terkini

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

Antisipasi Dampak ke Jokowi Jadi Alasan PSI Terima Pengunduran Diri Ade Armando

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:38 WIB