Bikin Video Porno sama Selingkuhan, Dua PNS Simalungun Ditangkap saat Kerja

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 16 Juli 2019 | 11:54 WIB
Bikin Video Porno sama Selingkuhan, Dua PNS Simalungun Ditangkap saat Kerja
Ilustrasi. [Serujambi]

Suara.com - Polisi telah akhirnya mengungkap pemeran laki-laki dan perempuan terkait video mesum berdurasi 3 menit, 30 detik yang belakangan viral di media sosial. Ternyata, pemeran video mesum tersebut adalah dua pegawai negeri sipil di Simalungun, Sumatra Utara.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan mengatakan, kedua tersangka yakni BH (44) dan LI (41) ditangkap di tempat kerja mereka.

“Keduanya ditangkap di tempat kerja masing-masing," kata Marudut seperti dilansir Kabarmedan.com--jaringan Suara.com, Selasa (16/7/2019).

Dari penangkapan keduanya, polisi pun telah menyita berbagai barang bukti yang berkaitan dalam kasus video mesum PNS tersebut.

"Petugas menyita barang bukti 3 unit HP flashdisk, baju, kasur, sprei, dan bantal," kata dia.

Terkait pengungkapan kasus ini, BH yang bekerja di Kantor Camat Gunung Maligas telah 10 tahun menjalin hubungan gelap dengan LS, yang bekerja sebagai Sekretaris Desa Pematang Gajing, Kecamatan Gunung Melala, Simalungun, Sumatera Utara.

Kasus video skandal PNS ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan pada 12 Juli 2019 dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk istri BH dan suami LS.

Dari hasil penyidikan, BH ternyata yang meminta dan merekam saat berhubungan badan dengan selingkuhannya tersebut.

Terkait kasus ini, kedua PNS mesum itu kini harus meringkuk di penjara. Keduanyadijerat Pasal 34 dan Pasal 35 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

baca juga

"Untuk BH ancamannya 12 tahun penjara dan LS ancamannya 10 tahun penjara. Petugas masih mengembangkan kasus ini, termasuk mencari pelaku penyebaran video," tandasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

10 Tahun Selingkuh, Skandal PNS Mesum Terkuak karena Video Durasi 3 Menit

10 Tahun Selingkuh, Skandal PNS Mesum Terkuak karena Video Durasi 3 Menit

News | Selasa, 16 Juli 2019 | 10:55 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB