Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik

Selasa, 16 Juli 2019 | 18:24 WIB
Gugatan Keponakan Prabowo dan Mulan Cs ke Gerindra Masuk Sidang Replik
Anggota Komisi VIII DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. (Dok: DPR)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan kasus perdata yang diajukan 14 calon anggota legislatif Partai Gerindra pada Rabu (17 /7/2019) besok.

Sidang lanjutan dengan agenda pembacaan replik dari penggugat.  Dua dari 14 orang yang menggugat Partai Gerindra adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras selaku keponakan Prabowo Subianto dan penyanyi Mulan Jameela.

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur mengatakan sidang gugatan perdata tersebut telah digelar sejak 10 Juli 2019 lalu dengan agenda pembacaan gugatan dan jawaban. Selanjutnya, kata Achmad, sidang dijadwalkan digelar kembali besok dengan agenda replik.

"Karena ini cepat, pada tanggal 10 (Juli) pembacaan gugatan dan jawaban, kemudian ditunda untuk replik (pada) Rabu besok 17 Juli. Silakan diikuti," kata Achmad kepada wartawan, Selasa (16/7/2019).

Terkait gugatan ini Achmad mengatakan pihaknya sendiri memiliki waktu yang singkat untuk menangani kasus perdata sengketa partai politik. Berdasar aturan pihaknya harus memutus perkara tersebut dalam rentan waktu 60 hari.

"Gugatan yang berhubungan dengan sengketa parpol. Jadi ini perdata khusus, 60 hari hari putus," ujarnya.

Lebih lanjut, Achmad menjelaskan bahwa dalam pokok permohonan 14 caleg tersebut selaku pihak pemohon intinya menggugat Dewan Pembina Partai Gerindra dan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif DPR dari Partai Gerindra.

"Jadi mereka menggugat agar ditetapkan jadi anggota legislatif dari Partai Gerindra," ungkapnya.

Untuk diketahui, gugatan perdata 14 caleg Partai Gerindra itu terdaftar dengan nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL terkait penetapan calon legislatif terpilih.

Baca Juga: Bantah Tuduhan Keponakan Prabowo, KPU: Pengurangan 4.158 Suara Tidak Benar

Satu dari 14 nama kader Gerindra yang mendaftarkan gugatan tersebut adalah Rahayu Saraswati Djojohadikusumo alias Saras yak tak lain adalah keponakan dari Prabowo Subianto.

Saras kalah dari caleg Gerindra lainnya, Kamrussamad yang meraup 83.562 suara. Sementara Saras hanya mendapatkan 79.801 suara dari dapilnya, yakni Jakarta III yang meliputi Jakarta Utara, Jakarta Barat dan Kepulauan Seribu.

Selain Saras, ada nama Wakil Ketua Umum Gerindra Sugiono dan istri Ahmad Dhani yakni Mulan Jameela.

Lalu ada nama Nuraina, Adnaqi Taufiq, Prasetyo Hadi, Sepalga, Pontjo Prayogo, Siti Jamaliah dan Adam Muhamad. Tiga penggugat lainnya ialah Irene, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Katherine A.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI