Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK: Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 16 Juli 2019 | 20:40 WIB
Kasus Korupsi RTH Bandung, KPK: Kerugian Negara Capai Rp 60 Miliar
Juru Bicara KPK Febri Diansyah memberi keterangan pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut uang negara yang dirampas lewat korupsi pengadaan tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) di pemerintahan Kota Bandung mencapai Rp 60 miliar. Hal itu ditemukan setelah KPK melakukan penelusuran terkait kerugian negara terkait dana yang diselewengkan dalam program tersebut.

"Jadi, sampai saat ini, dari alokasi anggaran Rp 123,9 miliar, dari proses perhitungan saat ini diduga negara dirugikan Rp 60 miliar," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2019).

Awalnya penghitungan kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 26 miliar. 

Menurut Febri, indikasi korupsi yang dilakukan para tersangka dengan cara penggelembungan harga sedemikian rupa sehingga uang yang sebenarnya diterima oleh pemilik tanah jauh lebih kecil.

"Itulah, kerugian negara dalam kasus ini hampir setengah dari nilai anggaran tersebut," ucap Febri.

Febri menyebut penyidik KPK terus memproses dan melakukan verifikasi untuk mempertajam bukti-bukti dalam kasus korupsi RTH tersebut. Hasil penelusuran sementara, KPK pun menduga aliran dana korupsi tersebut juga mengalir ke pihak-pihak lain.

Hingga kini, KPK juga masih menelisik pihak yang menerima aliran uang korupsi RTH. Maka itu, KPK mengimbau pihak yang menerima uang dugaan korupsi tersebut untuk mengembalikan ke negara lewat KPK.

"Jadi sudah ada yang telah secara kooperatif mengembalikan dalam bentuk uang senilai puluhan juta rupiah dan lima bidang tanah," tutup Febri.

Sebelumnya, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung; Hery Nurhayat, Tomtom Dabbul Qomar; serta anggota DPRD Bandung periode 2009-2014, Kadar Slamet

baca juga

Kasus ini bermula ketika ada alokasi anggaran RTH pada APBD Perubahan (APBD-P) Kota Bandung tahun 2012 yang telah disahkan sebesar Rp1 23,9 miliar.

Anggaran tersebut untuk enam RTH. Dua RTH di antaranya adalah RTH Mandalajati dengan anggaran Rp 33,455 miliar dan RTH Cibiru dengan anggaran Rp 80,7 miliar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi RTH Bandung Rugikan Negara Rp26 Miliar

Kasus Dugaan Korupsi RTH Bandung Rugikan Negara Rp26 Miliar

News | Jum'at, 20 April 2018 | 23:30 WIB

Terkini

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:59 WIB

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:45 WIB

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB