Emosi Pipinya Dicakar, Liu Li Tan Tewas Diikat Pacar di Indekos

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 17 Juli 2019 | 10:59 WIB
Emosi Pipinya Dicakar, Liu Li Tan Tewas Diikat Pacar di Indekos
R alias C, tersangka kasus pembunuhan wanita bernama Liu Li Tan setelah diringkus polisi. (antara).

Suara.com - Polres Singkawang akhirnya meringkus R alias C, tersangka kasus pembunuhan terhadap pacarnya, Liu Li Tan setelah buron ke Jakarta selama tiga hari. Polisi meringkus tersangka pada Minggu (14/7/2019).

Setelah aksi pembunuhan ini terungkap, R akhirnya menceritakan detik-detik saat menghabisi nyawa kekasihnya itu di indekost Jalan Tani Gang Cisadane, Kelurahan Pasiran Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kamis (11/7/2019), pekan lalu.

R mengaku aksi pembunuhan itu lantaran dirinya emosi setelah merasa hubungan asmaranya dikhianati sang pacar. Liu dituduh telah berselingkuh dengan lelaki lain.

"Dia (Liu) bilang mau pergi ke tempat temannya dan tidak mau sama saya lagi," kata R seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/7/2019).

Mendengar ucapan itu dari korban, R berusaha memeluk korban dari belakang.

"Tapi korban berontak sambil berkata sudah tidak mau sama saya lagi," ujarnya.

R mulai beringas setelah wajahnya tercakar kuku korban. Tindakan itu yang membuat pelaku emosi kemudian langsung mengambil kain di tempat tidur. Aksi pertengkaran berujung lenyapnya nyawa Liu terjadi saat hujan deras.

"Kain itu langsung saya ikatkan ke korban dan menjatuhkannya ke lantai. Terus kepalanya terbentur di lantai," ungkapnya.

Setelah korban meninggal, R mengaku sempat kebingunan setelah melihat Liu sudah tak bernyawa.

baca juga

"Saya masih sempat baring dengan korban sambil berpikir mau pergi ke mana. Karena takut ketahuan sama orang indekos," jelasnya.

Bahkan, R berencana bunuh diri di dalam kamar indekos itu. Tapi niat itu diurungkan, kemudian pelaku keluar dari kamar indekost dan menguncinya dari luar.
"Saya langsung pergi ke rumah teman saya," katanya.

Terbongkarnya kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu helm warna jambon, satu kain motif Bali warna biru, satu baju kaos warna hitam terdapat potongan rambut korban dan satu gelang perak.

Dalam kasus ini, R kini telah meringkuk di penjara. Dia dijera Pasal 338 KUHP juncto pasal 353 ayat 1 dan 2 KUHP juncto pasal 351 ayat 3 KUHP dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibunuh karena Selingkuh, Pacar Liu Li Tan Diringkus saat Buron ke Jakarta

Dibunuh karena Selingkuh, Pacar Liu Li Tan Diringkus saat Buron ke Jakarta

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 10:30 WIB

Terkini

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB