Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 19 Juli 2019 | 08:26 WIB
Latih 100.000 Teknisi AC, Kemnaker Kerja Sama dengan KLHK
Kemnaker dan KLHK sepakat bekerja sama dalam Peningkatan Kapasitas Balai Latihan Kerja di Bidang Tata Udara dan Refrigerasi Dalam Rangka Perlindungan Lapisan Ozon (Protokol Montreal). (Dok : Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sepakat bekerja sama dalam Peningkatan Kapasitas Balai Latihan Kerja di Bidang Tata Udara dan Refrigerasi Dalam Rangka Perlindungan Lapisan Ozon (Protokol Montreal). Kerja sama dilakukan dengan melatih 100.000 teknisi untuk 20 juta AC residensial.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama oleh Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnaker, Bambang Satrio Lelono, dan Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, Ruanda Agung Sugardiman, di Jakarta, Rabu (17/7/2019)

"Kerja sama ini merupakan langkah positif sebagai wujud pemerintah bersama stakeholder merespons permasalahan seputar perubahan iklim, yang secara nyata telah mengancam kehidupan manusia," kata Bambang.

Ia mengatakan, kesepakatan KLHK dengan Kemnaker diwujudkan melalui pelaksanaan pemberian bantuan peralatan pelatihan di bidang tata udara dan refrigerasi; penyelenggaraan pelatihan bagi instruktur (training of trainer); serta penyelenggaraan pelatihan dan sertifikasi kompetensi kerja di bidang tata udara dan refrigerasi.

"Meski tidak semua dari 305 BLK memiliki kejuruan teknis pendingin, tapi kami siap melaksanakan pelatihan dan mencetak teknisi-teknisi teknik pendingin dan tata udara agar kebutuhan 100 ribu bisa kita dipenuhi," katanya.

Bambang menegaskan penguatan kerja sama antara Kemnaker dan KLKH, dan diterapkannya SKKNI Nomor 41 Tahun 2019 tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) kategori konstruksi golongan pokok konstruksi khusus pada jabatan kerja teknisi refrigerasi dan tata udara, agar teknisi di Indonesia memiliki kompetensi memadai dalam menangani peralatan refrigerasi (RAC).

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja kompeten dan unggul di bidangnya dan terciptanya teknisi RAC yang kompeten, sehingga mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia, " katanya.

Bambang menambahkan, kerja sama dengan KLKH membuka peluang kerja yang sangat besar. Sebanyak 21 BLK UPTP dan 284 BLK UPTD terus melakukan pengembangan program pelatihan, yang disesuaikan kebutuhan industri serta perubahan global, termasuk melatih instruktur dalam jumlah banyak.

"Mudah-mudahan, pelatihan instruktur dan nanti dilanjutkan dengan pelatihan teknisi RAC, dapat memenuhi kebutuhan tenaga teknisi refrigerasi di Indonesia dalam waktu dekat. Kami ingin pelatihan refrigerasi ada di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

baca juga

Pada kesempatan itu, Bambang juga menegaskan penguatan kerja sama antara Kemnaker dan KLKH, dan diterapkannya SKKNI Nomor 41 Tahun 2019, agar teknisi di Indonesia memiliki kompetensi memadai dalam menangani peralatan RAC.

"Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan tenaga kerja kompeten dan unggul di bidangnya, dan terciptanya teknisi RAC yang kompeten, sehingga mendorong penguatan daya saing tenaga kerja Indonesia," katanya.

Sementara itu, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim, mengungkapkan, semakin banyaknya masyarakat Indonesia memiliki AC maupun RAC, maka diperkirakan pada 2019, ada 20 juta unit AC residensial terpasang di rumah tangga. Kebutuhan peralatan pendingin akan semakin meningkat di masa depan, yang menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan teknisi RAC untuk memasang dan merawat AC.

"Data KLHK, baru sekitar 1500 orang teknisi terdaftar dan sebagian belum memiliki sertifikasi kompetensi dan belum tersebar ke seluruh Indonesia," katanya.

Ruanda menambahkan, mengingat bahan refrigerant AC mengandung zat-zat mudah terbakar, beracun dan berbahaya bagi lingkungan, maka harus ditangani oleh ahli yang memiliki sertifikasi, yakni teknisi RAC.

"Saat ini dibutuhkan kira-kira 100.000 teknisi untuk 20 juta AC residensial. Belum perkantoran dan hotel. Ke depan akan tambah populasi AC, sehingga harus diantisipasi dengan teknisi yang bersertifikat, " katanya.

Ruanda mengatakan, jika ditangani orang yang tidak berpengetahuan cukup, bahan refrigerant yang berbahaya bagi lingkungan bisa terlepas ke udara dan akan berpengaruh terhadap lapisan ozon.

Ia berpendapat, apabila bahan lapisan ozon rusak, pengaruhnya terhadap manusia akan sangat berbahaya. Misalnya penyakit kanker kulit, pertumbuhan gizi anak, ibu hamil, dan pengaruh terhadap pertanian serta perikanan sangat berbahaya.

"Karena itu dibutuhkan teknisi andal, dan KLHK menggandeng Kemnaker untuk melaksanakan pelatihan sesuai SKKNI, " ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Kemnaker Minta Pegawai Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Informasi

Tekno | Selasa, 16 Juli 2019 | 08:47 WIB

Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru

Kemnaker Minta Perusahaan Segera Terapkan Standar K3 Baru

Bisnis | Jum'at, 12 Juli 2019 | 08:13 WIB

Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Kemnaker : Sertifikasi Kompetensi Jadi Jaminan Kualitas Pekerja Indonesia

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 08:45 WIB

Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK

Hadapi Industri 4.0, Kemnaker Perkuat Peranan Instruktur di BLK

News | Senin, 08 Juli 2019 | 15:14 WIB

Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital

Ciptakan SDM Kompeten, Kemnaker Siapkan Platform Pelatihan Berbasis Digital

Bisnis | Jum'at, 05 Juli 2019 | 08:52 WIB

Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0

Kemnaker Ajak Semua Pihak Antisipasi Revolusi Industri 4.0

News | Kamis, 22 November 2018 | 12:27 WIB

Terkini

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Dimulai Tak Lama Setelah Pelantikan Presiden

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:40 WIB

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

Pangi Syarwi Sebut Penyadapan Prabowo sebagai Operasi Makar, Singgung Geng Solo

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:28 WIB

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Pria di Medan Ditemukan Tewas dalam Gorong-gorong, Diduga Hendak Curi Kabel

Sumut | Selasa, 03 November 2026 | 22:27 WIB

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

Listyo Sigit Jadi Tersangka, Polri Didesak Bongkar Dalang Penyadapan

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:10 WIB

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

Prabowo hingga Menteri Diduga Disadap, Yusril Sebut Belum Ada Indikasi Makar

News | Selasa, 03 November 2026 | 22:04 WIB

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Hasil Lengkap I League Cup: Persija Imbang, Persebaya dan Persijap Dipermalukan Tim Championship

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 22:00 WIB

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bulog Pastikan 4,6 Juta Ton Cadangan Beras Pemerintah Terjaga Mutunya Jelang Akhir Tahun

Bisnis | Selasa, 03 November 2026 | 21:59 WIB

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

Resmi Tersangka, Jenderal Listyo Sigit Cs Diduga Sadap Telepon Prabowo Sejak 2025

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:55 WIB

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Yusril Ungkap Dugaan Penyadapan Prabowo Berlangsung dari 2025

Foto | Selasa, 03 November 2026 | 21:53 WIB

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

Jejak Penyadapan Listyo Sigit Cs, Ada Perintah Hapus File pada Oktober 2026

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:50 WIB

×