Suara.com - Puluhan orang mengantre untuk menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat hampir setiap harinya.
Fenomena ini menyedot perhatian khalayak ramai. Sejak Oktober 2018 hingga Juli 2019, Pengadilan Agama setempat tercatat telah menangani 4.217 permohonan dan perkara perceraian.
Informasi tersebut diperoleh dari tayangan iNews yangdibagikan channel YouTube Official iNews pada Senin (15/7/2019). Saking banyaknya orang yang ingin bercerai, Pengadilan Agama Kabupaten Bandung di Soreang kewalahan.
Pendaftar untuk sidang perceraian rata-rata berumur 30-50 tahun. Dari 4.217 orang yang ingin bercerai, 8 dari 10 di antara mereka merupakan pasangan suami istri yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara faktor penyebab perceraian paling banyak adalah ekonomi dan kasus perselingkuhan. Selain itu disebabkan oleh kasus kekerasan rumah tangga serta interaksi media sosial yang merimbas pada hubungan suami istri.
"Pertama penyebab perceraian karena faktor ekonomi, namanya kehidupan sekarang. Terus ada juga karena kasus perselingkuhan," ungkap Adam Iskandar, Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Bandung.
Pihak pengadilan pun mengimbau kepada para calon duda dan janda untuk tertib menunggu sidang. Mereka juga diminta agar lebih waspada terhadap pungutan liar (pungli) saat mengurus perceraian.
Kini Soreang, Kabupaten Bandung menjadi penyumbang angka perceraian tertinggi untuk wilayah Jawa Barat.
Baca Juga: Baru Saja Unggah Kemesraan, Oksana Voevodina Dikabarkan Sudah Cerai