WALHI: Korban Kebakaran Hutan di Kalteng Berobat dengan Uang Pribadi

Minggu, 21 Juli 2019 | 15:51 WIB
WALHI: Korban Kebakaran Hutan di Kalteng Berobat dengan Uang Pribadi
Kebakaran hutan. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Intinya pemerintah harus mendirikan rumah sakit khusus paru-paru dan dampak asap, membebaskan biaya pengobatan, mengumumkan perusahaan terlibat Karhutla hingga melaksanakan perintah Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang PPLH yang sejak disahkan tahun 2009 tidak dibuatkan peraturan pelaksanaannya oleh pemerintah,” tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI