Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Senin, 22 Juli 2019 | 12:02 WIB
Alasan Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Perusahaan Pembiayaan
Suasana perekaman e-KTP di Lapas Kelas IIA Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (17/1). [Suara.com/Fakhri Hermansyah]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri memberikan akses data pribadi warga negara berupa Nomor Identitas Kependudukan atau NIK ke Perusahaan pembiayaan Grup Astra. Ini jadi polemik, namun Kemendagri mempunyai alasan melakukan hal itu.

NIK itu diberikan untuk mempermudah pihak swasta melakukan verifikasi. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh memastikan menjelaskan akses data dari pihak swasta ke data pribadi warga negara untuk mendorong layanan menuju digital.

Selain itu untuk mencegah kejahatan menggunakan data palsu.

"Ini sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan secara detil juga sudah juga diatur dalam Permendagri Nomor 61 tahun 2015," kata Zudan saat dihubungi Suara.com, Senin (22/7/2019).

Kerjasama Dukcapil dengan Perusahaan pembiayaan Grup Astra menjadi polemik lantaran dianggap mengabaikan privasi daripada data pribadi penduduk. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie juga turut mengkritisi karena menganggap ada penyalagunaan data pribadi penduduk dalam kerjasama itu.

Zudan menerangkan bahwa pemberian hak akses data penduduk tersebut justru malah memberikan keamanan warga dari pemalsuan menggunakan data diri.

Apalagi menurutnya, pemberian hak akses tersebut juga mendapatkan apresiasi oleh Kemenpan RB melalui pemberian penghargaan inovasi pemanfaatan dana serta masuk inovasi top 99 dari 3.156 peserta kompetisi.

Untuk diketahui, Perusahaan pembiayaan Grup Astra mendapat akses Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk (KTP-El) untuk menunjang layanan pembiayaan. Anggota Ombudsman RI Alvin Lie Ling Piao menilai hal tersebut merupakan salah satu penyalahgunaan data Warga Negara Indonesia (WNI).

Kemudahan Grup Astra untuk dapat mengakses data pribadi warga itu berkat kerja samanya dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

baca juga

"Resmi. Pemerintah izinkan swasta akses data pribadi penduduk," kata Alvin melalui akun Twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/7/2019).

Alvin mempertanyakan kerjasama Dukcapil Kemendagri dan perusahaan untuk mengakses data pribadi penduduk. Pasalnya, menurut Alvin, hal tersebut termasuk ke dalam penyalahgunaan data pribadi WNI yang seharusnya tidak dibuka kepada perusahaan.

"Bukankah ini penyalahgunaan data pribadi WNRI yang dikelola Pemerintah? Dimana perlindungan data pribadi WNRI?" tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Swasta Berupa NIK Identitas Warga

Kemendagri Kasih Data Kependudukan ke Swasta Berupa NIK Identitas Warga

News | Senin, 22 Juli 2019 | 11:49 WIB

Dukcapil Kasih Data ke Swasta, Marzuki Alie: Biang Kerok Ditawari Pinjaman

Dukcapil Kasih Data ke Swasta, Marzuki Alie: Biang Kerok Ditawari Pinjaman

News | Senin, 22 Juli 2019 | 10:24 WIB

Kasih Data Penduduk ke Swasta, Dukcapil Dinilai Salah Gunakan Data WNI

Kasih Data Penduduk ke Swasta, Dukcapil Dinilai Salah Gunakan Data WNI

News | Senin, 22 Juli 2019 | 10:17 WIB

Ditanya Sertifikasi Oli SNI, Ini Tanggapan Daihatsu

Ditanya Sertifikasi Oli SNI, Ini Tanggapan Daihatsu

Otomotif | Jum'at, 19 Juli 2019 | 19:30 WIB

Sentuh Digital, Astra Finance Luncurkan DigiTAF

Sentuh Digital, Astra Finance Luncurkan DigiTAF

Tekno | Jum'at, 19 Juli 2019 | 18:40 WIB

Terkini

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB