Array

Asosiasi e-Commerce Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 09 Juli 2019 | 18:56 WIB
Asosiasi e-Commerce Dukung Pengesahan RUU Perlindungan Data Pribadi
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mendukung Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) segera disahkan DPR.

"Kita sangat mendukung serta juga sudah memberikan masukan sebagai asosiasi untuk perlindungan data pribadi," ujar Ketua Bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga di Jakarta, Selasa (9/7/2019).

Bima berharap jika RUU tersebut disahkan DPR, maka pihaknya dan seluruh pemangku kepentingan terkait akan mendapatkan hasil yang baik dari UU PDP ini.

"Mudah-mudahan kalau RUU ini sudah disahkan, maka kita bisa mendapatkan hasil yang bagus," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan akan segera menyerahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi ke DPR.

Menurut Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel Abrijani Pangerapan, UU PDP penting untuk meningkatkan penjagaan keamanan data pengguna internet. Dia optimistis bahwa RUU itu akan cepat disahkan DPR.

Sementara itu Ketua DPR Bambang Soesatyo meminta pemerintah khususnya Kemkominfo segera menyampaikan RUU PDP beserta naskah akademik kepada DPR untuk segera dibahas bersama.

Bambang menilai bahwa percepatan proses pembahasan RUU tersebut juga disebabkan banyaknya penggunaan data pribadi yang tidak seharusnya atau ilegal, terutama dalam bidang teknologi informasi dan teknologi finansial (tekfin) terhadap kerahasiaan data pribadi seseorang.

Dia juga meminta Komisi I DPR RI untuk mengkaji hal-hal yang menjadi inti permasalahan terkait RUU PDP.

Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mendorong UU PDP segera diterbitkan demi menjerat pelaku atau platform fintech ilegal yang menyalahgunakan data tersebut.

Baca Juga: Kominfo Segera Serahkan RUU Perlindungan Data Pribadi ke DPR

Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi menekankan bahwa jika Indonesia ingin berbicara mengenai ekonomi digital atau industri 4.0, maka harus segera ditindaklanjuti dengan kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI