DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2019 | 06:54 WIB
DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini mampu menemukan calon pimpinan KPK terbaik dari 104 nama yang lulus uji kompetensi.

"Kami berharap agar tahapan-tahapan proses seleksi ini terus bisa berjalan secepatnya sehingga bisa selesai pada bulan Agustus. Selanjutnya, dikirim kepada Presiden 10 capim yang terbaik, kemudian diserahkan kepada DPR," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Arsul melanjutkan, proses selanjutnya di Komisi III DPR adalah uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka terhadap 10 capim KPK dan akan dipilih lima terbaik untuk memimpin KPK periode 2019 sampai dengan 2023.

"Mudah-mudahan pemilihan tersebut dapat diselesaikan oleh DPR pada periode ini yang akan berakhir di akhir September," ujarnya.

Untuk itu, politikus PPP ini berharap 10 nama telah terpilih maka Presiden Jokowi bisa segera menyerahkan ke DPR.

"Di Komisi III kami hanya mendalami visi dan misi mereka saja, dan tentu juga mendalami kalau ada masukan terkait rekam jejak dari kalangan masyarakat sipil yang terlewatkan selama masa seleksi di pansel," ujarnya.

Arsul menilai tahapan seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Dia mengingatkan Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih itu harus memperhatikan tiga hal ini selama proses seleksi selanjutnya.

"Satu, integritas, yakni track record yang bersangkutan. Kedua, kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman atas hukum material tindak pidana korupsi dan hukum acara pidana, dan ketiga, kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk mengelola organisasi publik," ujarnya.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih pada hari Senin mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua. Mereka terdiri terdiri atas sembilan anggota Polri, tiga orang pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dan dua pensiunan jaksa.

Baca Juga: KPK Mau Perempuan Kembali Jabat Pimpinan KPK Jilid V

Ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor empat orang, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas tiga orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang.

Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI