DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi

Iwan Supriyatna

Selasa, 23 Juli 2019 | 06:54 WIB
DPR Harapkan 10 Nama Calon Pimpinan KPK Segera Disetor ke Presiden Jokowi
Gedung KPK (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diyakini mampu menemukan calon pimpinan KPK terbaik dari 104 nama yang lulus uji kompetensi.

"Kami berharap agar tahapan-tahapan proses seleksi ini terus bisa berjalan secepatnya sehingga bisa selesai pada bulan Agustus. Selanjutnya, dikirim kepada Presiden 10 capim yang terbaik, kemudian diserahkan kepada DPR," kata Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani.

Arsul melanjutkan, proses selanjutnya di Komisi III DPR adalah uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka terhadap 10 capim KPK dan akan dipilih lima terbaik untuk memimpin KPK periode 2019 sampai dengan 2023.

"Mudah-mudahan pemilihan tersebut dapat diselesaikan oleh DPR pada periode ini yang akan berakhir di akhir September," ujarnya.

Untuk itu, politikus PPP ini berharap 10 nama telah terpilih maka Presiden Jokowi bisa segera menyerahkan ke DPR.

"Di Komisi III kami hanya mendalami visi dan misi mereka saja, dan tentu juga mendalami kalau ada masukan terkait rekam jejak dari kalangan masyarakat sipil yang terlewatkan selama masa seleksi di pansel," ujarnya.

Arsul menilai tahapan seleksi yang berlangsung hingga kini berlangsung objektif dan profesional. Dia mengingatkan Pansel Capim KPK yang diketuai Yenti Garnasih itu harus memperhatikan tiga hal ini selama proses seleksi selanjutnya.

"Satu, integritas, yakni track record yang bersangkutan. Kedua, kompetensi dan kapabilitas, termasuk di dalamnya pengetahuan dan pemahaman atas hukum material tindak pidana korupsi dan hukum acara pidana, dan ketiga, kepemimpinan dan kemampuan manajerial untuk mengelola organisasi publik," ujarnya.

Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih pada hari Senin mengumumkan 104 nama calon pimpinan KPK yang lolos seleksi tahap kedua. Mereka terdiri terdiri atas sembilan anggota Polri, tiga orang pensiunan Polri, tujuh hakim, dua mantan hakim, empat jaksa, dan dua pensiunan jaksa.

baca juga

Ada pula dari unsur KPK sebanyak 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, hingga auditor empat orang, Komisi Kejaksaan dan Kompolnas tiga orang, PNS 10 orang, dan lain-lainnya 13 orang.

Sebanyak 104 kandidat yang lulus uji kompetensi wajib mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu tes psikologi yang akan dilaksanakan di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara Cilandak Jakarta Selatan, Minggu (28/7). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menghadap Jokowi Bahas Menteri? Hary Tanoe: Tak Rame-rame, Ribut Nanti

Menghadap Jokowi Bahas Menteri? Hary Tanoe: Tak Rame-rame, Ribut Nanti

News | Senin, 22 Juli 2019 | 20:10 WIB

Tanggapi Walhi, Istana: Banyak di Daerah, Tak Perlu Bangun RS Sendiri

Tanggapi Walhi, Istana: Banyak di Daerah, Tak Perlu Bangun RS Sendiri

News | Senin, 22 Juli 2019 | 16:43 WIB

Klaim Tak Mau Jadi Menteri Jokowi, Ahok: Saya Sudah Cacat di Republik Ini

Klaim Tak Mau Jadi Menteri Jokowi, Ahok: Saya Sudah Cacat di Republik Ini

News | Senin, 22 Juli 2019 | 13:54 WIB

Terkini

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara

Sumut | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:55 WIB

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

Wakil Jaksa Agung Bantah Rotasi Pejabat Kejagung Buntut Kasus Febrie Adriansyah, Tapi Penyegaran

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:53 WIB

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

Desain KDMP Dinilai Melenceng, Berisiko Jadi Proyek Politik Pemerintah

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

Prancis Bak Neraka Bocor, 20 Ribu Warlok dan Turis Dievakuasi Akibat Kebakaran Hutan Ekstrem

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:44 WIB

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Here We Go! Daftar Resmi Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026: Bertabur Bintang

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

Pembangunan Daerah Terus Berjalan, Dasco - Cucun Terima Dialog APKASI

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:40 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:39 WIB

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bukan Cedera, Ini Alasan Debut Mariano Peralta Bersama Persib Tertunda

Bola | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:37 WIB

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Teknologi Logistik AI Ubah Masa Depan E-Commerce Indonesia

Tekno | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:34 WIB

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Rakyat Tidak Keberatan Membayar Pajak, Asal Negara Tahu Cara Mengelolanya

Your Say | Jum'at, 24 Juli 2026 | 15:30 WIB

×