Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Juli 2019 | 11:09 WIB
Pengacara Kivlan Akan Beberkan Proses Penangkapan di Sidang Praperadilan
Pitra Romadoni akan memberikan keterangannya di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/M. Yasir)

Suara.com - Sidang lanjutan praperadilan Kivlan Zen terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal kali ini akan menghadirkan sejumlah saksi. Salah satunya seorang pengacara Pitra Romadoni.

Pitra Romadoni mengatakan akan memberikan keterangan mulai dari proses penangkapan hingga penahan Kivlan Zen. Pitra berharap kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan yang akan digelar pada Rabu (24/7/2019) hari ini dapat menjadi pertimbangan hakim dalam mengabil keputusan.

Pitra yang juga merupakan penasihat hukum Kivlan Zen mengklaim mengetahui benar bagaimana proses mulai dari penangkapan, penyitaan barang bukti, hingga penahan kliennya atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

"Semua proses, karena saya penasihat hukum pak Kivlan dari awal. Dari awal sudah mendengar," kata Pitra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/7/2019).

Pitra berharap dari kesaksian yang akan diberikan dalam persidangan nanti terkait proses penangkapan hingga penahanan terhadap Kivlan Zen akan menjadi pertimbangan hakim untuk melihat apakah proses tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum berdasar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau tidak.
Selain itu, Pitra berharap jika nantinya hakim menilai tidak sesuai dengan prosedur hukum maka Kivlan Zen harus dibebaskan.

"Saya juga minta kepada hakim kalau memang ini tidak sesuai dengan prosedur, atas pertimbangan hakim, hakim memutus dengan keadilan kalau bisa Kivlan Zen ini di bebaskan dari segala tuntutan," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan hari ini pihaknya akan mengahdirkan tiga saksi. Menurut Tonin saksi fakta yang akan dihadirkan adalah orang-orang di sekitar Kivlan Zen yang melihat kejadian, mulai proses penyidikan, penangkapan, hingga penahanan.

"Kalau saksi kemarin ada tiga orang, mungkin kami akan tambah lagi," ungkap Tonin.

Untuk diketahui, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

Mabes TNI Bentuk Tim Bantuan Hukum untuk Kivlan Zen

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:14 WIB

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:46 WIB

Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

Wiranto Tegaskan Tak Ada Penangguhan Penahanan untuk Kivlan Zen

News | Jum'at, 19 Juli 2019 | 13:58 WIB

Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

Lapor Balik Warga, Dua Pengacara Kivlan Zen Diperiksa Bareskrim Polri

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 12:37 WIB

Alasan Polisi Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zein

Alasan Polisi Tak Hadir di Sidang Praperadilan Kivlan Zein

News | Rabu, 10 Juli 2019 | 11:45 WIB

Terkini

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

Rangkuman Hal Penting Perdamaian Perang Amerika Serikat dan Iran, Apa Saja yang Harus Dipahami?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:07 WIB

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

'Saya Memang Tukang Lapor!' Firdaus Oiwobo Polisikan Tyo Eks Ketua BEM UGM Usai Kritik Prabowo

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:54 WIB

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

Kecelakaan Pesawat Militer AS B-52 Stratofortress, 8 Orang Awak Tewas

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:47 WIB

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:26 WIB

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

Dipukul dan Dilempar Air saat Diskusi UGM Ricuh, Sudaryono: Kami Tidak Kabur, Malah Duduk di Aspal!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 09:03 WIB