Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 24 Juli 2019 | 13:11 WIB
Dukung Gugatan Kivlan Zen, Sri Bintang dan Asma Dewi Datangi PN Jaksel
Sri Bintang Pamungkas dan Asma Dewi saat tiba di sidang praperadilan Kivlan Zen. (Suara.com/Yasir)

Suara.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas (SBP) dan eks terpidana kasus ujaran kebencian Asma Dewi menghadiri sidang praperadilan Mayjen (Purn) Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Rabu (24/2019).

Sri Bintang dan Asma Dewi mengaku hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen yang telah berstatus tersangka kasus dugaan makar dan kepemilikan senjata api ilegal.

Saat ditanyai maksud kedatangannya, Sri Bintang mengaku sengaja hadir untuk memberikan dukungan moril kepada Kivlan Zen lantaran cukup dekat dengan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu. 

Apalagi, kata dia, di PN Jakarta Selatan sebelumnya pada tahun 2015 juga pernah menggelar sidang praperadilan yang diajukan petinggi Polri yang kekinian menjabat sebagai Kepala BIN, Budi Gunawan. Di mana ketika itu, PN Jakarta Selatan menolak permohonan kasasi yang diajukan KPK dan memenangkan Budi Gunawan.

"Jadi saya pengin sekarang ini bukan polisi tapi tentara, kira-kira hasilnya kayak apa gitu loh. Ya itu aja sih, kalau Kivlan kan semua orang kenal sama dia jadi aku kasih support lah," kata Sri Bintang.

Senada dengan itu, Asma Dewi pun mengaku sengaja hadir untuk memberikan dukungan kepada Kivlan Zen. Sekaligus, kata dia, ingin mengetahui jalannya persidangan.

"Ingin mengetahui gimana jalannya sidang Pak Kivlan sekalian mau mempelajari bagaimana putusannya adil apa enggak. Support juga sesama orang yang cinta NKRI," tutur Asma Dewi.

Dari pantauan Suara.com, Sri Bintang dan Asma Dewi tampak duduk di bangku depan ruang sidang Oemar Seni Adji, PN Jakarta Selatan. Meskipun, sidang dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi meringankan untuk Kivlan Zen tersebut belum dimulai.

Untuk diketahui, Kivlan Zen mengajukan praperadilan untuk menggugat Polda Metro Jaya karena keberatan terhadap status tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Adapun gugatan praperadilan yang dilayangkan Kivlan Zen diterima PN Jaksel dengan nomor register 75/Pid.Pra/2019/PN.JKT.SEL.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

Belum Ada Tanda Dimulai, Sidang Praperadilan Kivlan Zen Molor

News | Senin, 22 Juli 2019 | 12:46 WIB

Panas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara saat Sidang Kivlan Zen

Panas, Hakim Adu Mulut dengan Pengacara saat Sidang Kivlan Zen

Video | Senin, 08 Juli 2019 | 17:29 WIB

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

Gugat Polda Metro, Kivlan Zen Absen di Sidang Perdana Praperadilan

News | Senin, 08 Juli 2019 | 13:34 WIB

2  Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen

2 Jenderal Kena Kasus: Nasib Soenarko Lebih Mujur daripada Kivlan Zen

News | Jum'at, 21 Juni 2019 | 13:27 WIB

Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan

Gugat Polisi, Kivlan Zen Akhirnya Bawa Kasusnya ke Praperadilan

News | Kamis, 20 Juni 2019 | 18:01 WIB

Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri

Bisik-bisik soal Kasus Kivlan Zen, Menhan: Tito Saya Anggap Adik Sendiri

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 21:44 WIB

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah

Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah

News | Rabu, 19 Juni 2019 | 05:22 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×