Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 Juni 2019 | 05:22 WIB
Dikonfrontasi soal Kasus Rencana Pembunuhan, Kivlan Zen Merasa Difitnah
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen. [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan makar Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen rampung menjalani agenda konfrontasi ihwal tuduhan rencana pembunuhan empat tokoh nasional pada Rabu (19/6/2019) dini hari. Ia dikonfrontasi dengan tersangka Habil Marati dan Iwan Kurniawan alias HK.

Kivlan sendiri diperiksa sejak Selasa (18/6/2019) sekitar pukul 16.55 WIB dan keluar pada Rabu (19/6/2019) pukul 00.15 WIB. Usai dikonfrontasi, mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengaku jika dirinya telah difitnah.

"Ya, saya difitnah, saya difitnah," kata Kivlan di Polda Metro Jaya, Rabu (19/6/2019).

Kivlan selanjutnya memilih irit bicara terkait pemeriksaan kali ini.

"Ah, nggak ada, janggal," katanya.

Sebelumnya, Kivlan Zen tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 16.55 WIB dengan dikawal anggota kepolisian. Ia pun memilih bungkam dan langsung masuk ruang penyidik.

Tersangka kasus makar usai menjalani konfrontasi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/6/2019) dini hari. (Suara.com/Arga)
Tersangka kasus dugaan makar, Kivlan Zen, usai menjalani konfrontasi di Polda Metro Jaya, Rabu (20/6/2019) dini hari. (Suara.com/Arga)

Kuasa hukum Kivlan, Muhammad Yuntri menerangkan, Kivlan tak membawa barang bukti apa pun dalam agenda konfrontasi kali ini. Kliennya, kata Yuntri, ingin fokus dalam agenda sore ini.

"Mungkin kita memfokuskan untuk konfrontasi langsung. Belum (membawa) barang buktinya," ujar Yuntri.

Diketahui, polisi telah menangkap dan menetapkan Habil Marati terkait kasus dugaan ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional dan satu bos lembaga survei.

baca juga

Wadir Krimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary menyebut, Habil berperan sebagai pemberi dana sebesar Rp 150 juta kepada Kivlan Zen untuk keperluan pembelian senjata api.

"Tersangka HM ini berperan memberikan uang. Jadi uang yang diterima tersangka KZ (Kivlan Zen) berasal dari HM. Maksud tujuan untuk pembelian senjata api. Juga memberikan uang Rp 60 juta rupiah langsung kepada tersangka berinisial HK, untuk biaya operasional dan juga pembelian senjata api," kata Ade Ary di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Sejak kasus ini terungkap, nama Kilvan juga disebut-sebut memberikan perintah langsung para tersangka kasus penyeludupan senjata untuk membunuh empat tokoh nasional dan satu pimpinan lembaga survei.

Enam tersangka yang telah ditahan juga sudah memberikan testimoni terkait dugaan adanya keterlibatan Kivlan Zen merancang pembunuhan terhadap empat tokoh nasional yang di antaranya Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, dan dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan

Urung Bebas, Kivlan Zen Ditahan sampai 40 Hari ke Depan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 21:16 WIB

Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya

Ditolak Bareskrim, Kivlan Zen Bakal Laporkan Iwan ke Polda Metro Jaya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 20:12 WIB

Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya

Mau Dikonfrontasi, Kivlan Zen Bungkam Setibanya di Polda Metro Jaya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 17:43 WIB

Sore Ini, Penyidik Konfrontasi Kivlan Zen dan Tersangka Rencana Pembunuhan

Sore Ini, Penyidik Konfrontasi Kivlan Zen dan Tersangka Rencana Pembunuhan

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 11:15 WIB

Alasan Kesehatan, Polisi Hentikan Pemeriksaan Eks Kapolda Metro Jaya

Alasan Kesehatan, Polisi Hentikan Pemeriksaan Eks Kapolda Metro Jaya

News | Selasa, 18 Juni 2019 | 05:19 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×