Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang

Fabiola Febrinastri

Selasa, 19 Desember 2017 | 13:38 WIB
Kementerian ATR/BPN: RTRW adalah Awal Suksesnya Penataan Ruang
Penyerahan surat persetujuan substansi RTRW Provinsi Banten oleh Plt. Dirjen Tata Ruang (8/8/2017). (Sumber: Kementerian ATR/BPN)

Suara.com - Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) adalah awal suksesnya penataan ruang di daerah. Demikian disampaikan Sudarsono, Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang mewakili Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN,  saat menyerahkan secara resmi surat persetujuan substansi RTRW Provinsi Banten kepada Gubernur Provinsi Banten, melalui Kepala Bappeda di Serang, Selasa (8/8/2017).

Dalam waktu satu tahun sejak diterbitkannya surat persetujuan substansi rencana tata ruang dari Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, RTRW Provinsi Banten harus segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda).

“Kami di Ditjen Tata Ruang siap membantu mengawal sampai penetapan perda RTRW ini selesai," tegas Sudarsono  

Lebih lanjut, Sudarsono juga menyampaikan bahwa RTRW Provinsi Banten telah memiliki RTRW sebelumnya, yaitu Perda No. 2 Tahun 2010 tentang RTRW Provinsi Banten 2010-2030, namun seiring dengan dinamika pembangunan dan adanya perkembangan kebijakan baru, khususnya ProyekStrategis Nasional (PSN), maka perda RTRW tersebut perlu direvisi.

Sesuai dengan Undang-Undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, diamanatkan bahwa penetapan rancangan perda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan substansi dari menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam bidang penataan ruang, dalam hal ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

Terlebih saat ini telah terbit Peraturan Menteri (Permen) Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pemberian Persetujuan Subtansi Dalam Rangka Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Tata Ruang Provinsi dan Rencana Tata Ruang Kabupaten/Kota, yang sedianya dapat dijadikan pedoman oleh pemerintah dan pemerintah daerah untuk penyelenggaraan persetujuan substansi dalam rangka penetapan rancangan Perda tentang RTR provinsi dan RTR kabupaten/kota sebelum ditetapkan menjadi Perda.  

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Yusuf Purnama, menyampaikan bahwa saat ini di Provinsi Banten terdapat 56 proyek pembangunan infrastruktur yang memerlukan proses pengadaan tanah, dimana 7 diantaranya adalah proyek strategis nasional. Sehubungan dengan hal tersebut, Sudarsono menyampaikan bahwa pemerintah daerah perlu mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di daerah.

“PTSL adalah suksesnya pengadaan tanah di daerah," ujarnya.

Lebih lanjut Sudarsono juga menyampaikan, pemerintah daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/kota harus membantu, mendorong, dan memfasilitasi perwujudan PSN dengan RTRW sebagai salah satu payung hukumnya.

“Dengan adanya RTRW Provinsi Banten (sebagai matra spasial pembangunan), semoga pembangunan di Provinsi Banten semakin jaya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Krisis Air Bersih! Warga Cilegon Jalan Kaki Demi Setetes Air

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 09:00 WIB

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Sebulan Tak Diguyur Hujan, Sungai Cisadane Mulai Mengering

Foto | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:40 WIB

Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah

Delapan Jam Menyusuri Baduy Mengubah Cara Saya Melihat Sampah

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:35 WIB

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

Gunung Anak Krakatau Siaga, Badan Geologi: Isu Tsunami Hoaks, Warga Banten-Lampung Harap Tenang

News | Minggu, 05 Juli 2026 | 17:55 WIB

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:47 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Kebakaran TPA Jatiwaringin Meluas Hingga 15 Hektare

Foto | Rabu, 01 Juli 2026 | 18:32 WIB

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

Tilap Rp7,6 Miliar, Duo Penipu Haji Mujamalah VIP Diringkus Sebelum Kabur ke Luar Negeri

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 13:55 WIB

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

Banten Media Hub 2026 Dorong Keberlanjutan Media Lokal di Tengah Perubahan Digital

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:01 WIB

Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru

Banten Media Hub 2026: Saatnya Media Lokal Mencari Sumber Pendapatan Baru

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 11:00 WIB

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Diduga Tercemar, Sungai Ciujung Berubah Hitam dan Berbau

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 08:00 WIB

Terkini

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

Modus Baru Judi Online, Pakai Merchant UMKM hingga Payment Gateway

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Purbaya Ungkap 4 Negara Bebas Aturan DHE SDA, Ada AS hingga China

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

3 Rekomendasi Parfum Aroma Susu dengan Wangi Creamy, Beri Kesan Manis yang Menenangkan

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:12 WIB

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

BUMN Punya Hotel dan Apartemen Disorot, Masih Relevankah untuk Negara?

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:10 WIB

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

Eks Menag Lukman Hakim: Publik Makin Tak Percaya Negara karena Penegakkan Hukum Lemah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:08 WIB

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Sekjen Kementerian ATR/BPN Diperiksa KPK Terkait Kasus Suhardiman Amby

Riau | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:06 WIB

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

11 Rekomendasi Ombre Lip Cream OMG Mattelast untuk Bibir Gelap, Cuma Rp55 Ribuan Sepaket

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Siasat Produsen Ban Gajah Tunggal Bertahan dari Lonjakan Biaya Produksi

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:05 WIB

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Berawal dari Hobi Main Game, Konten Kreator Sahrul Agusti Kini Jadi Pengusaha Digital

Entertainment | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:04 WIB

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

Mafia Internasional Diburu, Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Dibongkar

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 18:02 WIB

×