Depan 6.198 CPNS, JK: Jangan Coba-coba Perlambat Pelayanan!

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 13:28 WIB
Depan 6.198 CPNS, JK: Jangan Coba-coba Perlambat Pelayanan!
Wapres Jusuf Kalla saat berpidato kepada 6.198 CPNS di Istora Senayan. (Dok. Tim Setwapres).

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta kepada seluruh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil perekrutan 2018 tak coba-coba memperlambat segala bentuk pelayanan kepada masyarakat. Hal itu diminta JK kepada CPNS untuk turut membantu memajukan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan JK saat memberikan kuliah umum kepada 6.198 CPNS dalam acara Presidential Lecture 2019 yang digelar di Istora Senayan Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Menurut JK, ASN yang bertugas tidak perlu memperlambat proses pelayanan yang dibutuhkan masyarakat apabila memang prosesnya itu bisa dilakukan dengan cepat.

"Bagi PNS yang bertugas di kantor-kantor melayani artinya mempercepat izin, mempercepat administrasi, dan mempercepat proses birokrasi di kantornya masing-masing," kata JK.

JK mengungkapkan bahwa ASN juga memiliki tugas yang sama dengan pengabdi negara lainnya yakni memajukan dan memakmurkan negara melalui tugasnya masing-masing.

Memakmurkan negara bisa diwujudkan dengan cara memajukan ekonomi negara. Dari situ, maka lapangan pekerjaan akan terbuka dengan luas. "Memberikan penghasilan dan kemakmuran dan tentu secara sosial akan memberikan kesetaraan dan kemakmuran bersama," ujarnya.

Selain itu JK juga mengingatkan kepada ASN untuk siap ditempatkan di daerah manapun. Hal itu disampaikan JK demi tetap memegang teguh persatuan bangsa untuk memajukan negara.

"Kami idak lagi punya prinsip-prinsip bahwa di Jawa diatur birokrasinya orang Jawa, di Makasar harus orang Makasar, di Medan harus orang Medan. Kita bangsa besar dan siap ditempatkan di mana saja," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres JK Minta CPNS yang Lolos Tak Protes Bila Ditugaskan ke Pedalaman

Wapres JK Minta CPNS yang Lolos Tak Protes Bila Ditugaskan ke Pedalaman

Bisnis | Rabu, 24 Juli 2019 | 11:37 WIB

Pendaftaran CPNS Buka Lagi Oktober, Menpan RB: Disediakan 100 Ribu Kursi

Pendaftaran CPNS Buka Lagi Oktober, Menpan RB: Disediakan 100 Ribu Kursi

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 13:26 WIB

Siap-siap, Pemkot Bekasi Bakal Buka Penerimaan CPNS 2019

Siap-siap, Pemkot Bekasi Bakal Buka Penerimaan CPNS 2019

Jabar | Rabu, 26 Juni 2019 | 17:53 WIB

Distribusi Kartu ATM Bank DKI Untuk CPNS

Distribusi Kartu ATM Bank DKI Untuk CPNS

Foto | Sabtu, 04 Mei 2019 | 18:02 WIB

Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS

Bolak-balik Masuk Bui, Edy Kembali Tipu Dengan Modus Loloskan CPNS

Jatim | Kamis, 25 April 2019 | 15:00 WIB

Kementerian PUPR Angkat 979 CPNS Jadi PNS

Kementerian PUPR Angkat 979 CPNS Jadi PNS

Bisnis | Senin, 22 April 2019 | 13:10 WIB

Menpora Beri Kelonggaran Atlet CPNS Jalur Khusus untuk Fokus Latihan

Menpora Beri Kelonggaran Atlet CPNS Jalur Khusus untuk Fokus Latihan

Sport | Senin, 22 April 2019 | 13:18 WIB

Menpora Kembali Serahkan 13 SK CPNS untuk Atlet Berprestasi

Menpora Kembali Serahkan 13 SK CPNS untuk Atlet Berprestasi

Sport | Senin, 22 April 2019 | 12:30 WIB

Terkini

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:35 WIB

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:28 WIB

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:12 WIB

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 15:05 WIB

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:45 WIB

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:40 WIB

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:38 WIB

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:36 WIB