Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Juli 2019 | 16:43 WIB
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pemasok sabu tersebut berinisial E yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku E mengendalikan narkotika jenis sabu dari dalam penjara. Sebab, E merupakan narapidana narkotika yang mendekam di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku tersebut. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Argo menuturkan, pelaku berinsal E berhasil memberikan sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto untuk dijual kepada Nunung. Informasi tersebut diketahui seusai polisi menggali keterangan dari Nunung.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka NN, kita mendapatkan informasi kalau itu barang dari HM. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapaktkan barang dari tersangka E," sambungnya.

E, penjual sabu ke Nunung. (dok Polisi)
E, penjual sabu ke Nunung. (dok Polisi)

Untuk diketahui, pelaku berinisial E diringkus di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/7/2019). Kekinian ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara Nunung dan suaminya July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisna Mukti Sesalkan Nunung Selalu Bilang Dirinya Bersih

Krisna Mukti Sesalkan Nunung Selalu Bilang Dirinya Bersih

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:50 WIB

Terjerat Narkoba, Nama Jefri Nichol Jadi Topik Tren di Twitter

Terjerat Narkoba, Nama Jefri Nichol Jadi Topik Tren di Twitter

Tekno | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:31 WIB

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:02 WIB

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:55 WIB

Nyoba Sekali, Krisna Mukti Kapok Pakai Narkoba

Nyoba Sekali, Krisna Mukti Kapok Pakai Narkoba

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:35 WIB

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:03 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB