Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Rabu, 24 Juli 2019 | 16:43 WIB
Pemasok Sabu ke Nunung Kendalikan Narkotika dari Dalam Lapas
Tersangka kasus penyalahgunaan narkoba Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya Iyan Sambiran dihadirkan saat rilis kasus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah meringkus pemasok narkotika jenis sabu kepada komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung. Pemasok sabu tersebut berinisial E yang sebelumnya berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pelaku E mengendalikan narkotika jenis sabu dari dalam penjara. Sebab, E merupakan narapidana narkotika yang mendekam di Lapas Kelas IIA Bogor, Jawa Barat.

"Kami sudah komunikasi dengan kepala lapas sehingga kita bisa mendapatkan pelaku tersebut. Jadi, pelaku tersebut mengendalikannya dari dalam lapas," kata Argo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/7/2019).

Argo menuturkan, pelaku berinsal E berhasil memberikan sabu kepada tersangka Hadi Moheriyanto untuk dijual kepada Nunung. Informasi tersebut diketahui seusai polisi menggali keterangan dari Nunung.

"Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka NN, kita mendapatkan informasi kalau itu barang dari HM. Setelah dilakukan pemeriksaan, dia (HM) mengaku mendapaktkan barang dari tersangka E," sambungnya.

E, penjual sabu ke Nunung. (dok Polisi)
E, penjual sabu ke Nunung. (dok Polisi)

Untuk diketahui, pelaku berinisial E diringkus di Lapas Klas IIA Bogor, Jawa Barat pada Minggu (21/7/2019). Kekinian ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Sementara Nunung dan suaminya July Jan Sambiran diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2019) siang.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek.

Terkait kasus narkoba yang menjerat Nunung, polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Krisna Mukti Sesalkan Nunung Selalu Bilang Dirinya Bersih

Krisna Mukti Sesalkan Nunung Selalu Bilang Dirinya Bersih

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:50 WIB

Terjerat Narkoba, Nama Jefri Nichol Jadi Topik Tren di Twitter

Terjerat Narkoba, Nama Jefri Nichol Jadi Topik Tren di Twitter

Tekno | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:31 WIB

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

Terungkap! Nunung Beli Sabu dari Narapidana di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 13:02 WIB

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

Begini Tampang Penjual Sabu ke Nunung, Ditangkap di Lapas Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:55 WIB

Nyoba Sekali, Krisna Mukti Kapok Pakai Narkoba

Nyoba Sekali, Krisna Mukti Kapok Pakai Narkoba

Entertainment | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:35 WIB

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

Sempat Buron, Penjual Sabu ke Nunung Ditangkap di Bogor

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 12:03 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB