Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...

Iwan Supriyatna

Kamis, 25 Juli 2019 | 10:54 WIB
Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...
Ilustrasi belajar bahasa Inggris. (Shutterstock)

Suara.com - Meski mata pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas sekolah dasar negeri dan swasta se-Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memperbolehkan anak SD belajar bahasa Inggris di luar jam pelajaran.

"Ditiadakan pelajaran bahasa Inggris di kelas karena berdasarkan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud, di mana tidak melekat dalam struktur pembelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).

Thamrin menuturkan, penerapan kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Depok saja melainkan di daerah-daerah lainnya.

"Jadi bukan kemauan Depok tapi berlaku secara nasional, tapi saya bolehkan anak-anak untuk mendapatkan pembelajaran bahasa inggris di luar pembelajaran setelah KBM," ucapnya.

Ia mengatakan, pelajaran bahasa Inggris tidak diwajibkan diajarkan dalam KBM, hal itu berlaku untuk sekolah dasar negeri dan swasta.

"Ini bukan dihapus, tapi ditiadakan di KMB," tegas Thamrin.

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Depok Suhyana menambahkan, kondisi itu didasari oleh siswa sekolah dasar yang memang difokuskan untuk menggunakan bahasa Ibu, atau Bahasa Indonesia sehingga tidak terlalu wajib mempelajari bahasa Inggris.

"Sesuai kurikulum 2013, tidak ada strukturnya mata pelajaran bahasa Inggris di situ," ucap Suhyana.

Namun, Suhyana menegaskan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak melarang apabila kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris tetap dilakukan, tergantung dari kebijakan yang disepakati oleh pihak sekolah.

baca juga

"Zaman modern seperti sekarang, tidak mungkin juga Bahasa Inggris ditiadakan, jadi itu bisa masuk dalam kebijakan lokal sekolah," bebernya.

Suhyana tidak menampik, hilangnya pelajaran bahasa Inggris menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua murid. Tetapi solusi mengenai masalah tersebut telah diberikan melalui Kepala Sekolah SD Negeri Kota Depok.

"Ya kita, tegaskan bukan berarti hilang atau tidak boleh. Artinya manakala ketika pelajaran bahasa Inggris ada dukungan dan disesuaikan dengan keinginan orang tua murid, staf pengajarnya juga ada kenapa tidak untuk tetap diadakan," tegasnya.

Selain itu, Suhyana juga menepis mengenai isu pelajaran bahasa Inggris kini digantikan oleh pelajaran bahasa Sunda. Menurut dia sesuai Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2013 dinyatakan seluruh siswa SD diwajibkan untuk mengikuti muatan lokal (Mulok).

"Karena kita berada di wilayah Jabar (Jawa Barat), maka bahasa Sunda itu masuk dalam muatan lokal yang wajib diikuti siswa dan itu juga masuk dalam susunan kurikulum tahun 2013," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:48 WIB

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Press Release | Jum'at, 24 Mei 2019 | 17:33 WIB

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Tekno | Selasa, 02 April 2019 | 18:43 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×