Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...

Iwan Supriyatna | Suara.com

Kamis, 25 Juli 2019 | 10:54 WIB
Anak SD di Depok Boleh Belajar Bahasa Inggris, Asal...
Ilustrasi belajar bahasa Inggris. (Shutterstock)

Suara.com - Meski mata pelajaran Bahasa Inggris tidak diwajibkan dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas sekolah dasar negeri dan swasta se-Kota Depok, Jawa Barat. Namun, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok memperbolehkan anak SD belajar bahasa Inggris di luar jam pelajaran.

"Ditiadakan pelajaran bahasa Inggris di kelas karena berdasarkan Kurikulum 2013 dari Kemendikbud, di mana tidak melekat dalam struktur pembelajaran," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Mohammad Thamrin kepada Suara.com, Kamis (25/7/2019).

Thamrin menuturkan, penerapan kebijakan tersebut bukan hanya berlaku di Depok saja melainkan di daerah-daerah lainnya.

"Jadi bukan kemauan Depok tapi berlaku secara nasional, tapi saya bolehkan anak-anak untuk mendapatkan pembelajaran bahasa inggris di luar pembelajaran setelah KBM," ucapnya.

Ia mengatakan, pelajaran bahasa Inggris tidak diwajibkan diajarkan dalam KBM, hal itu berlaku untuk sekolah dasar negeri dan swasta.

"Ini bukan dihapus, tapi ditiadakan di KMB," tegas Thamrin.

Kepala Seksi Kurikulum Sekolah Dasar, Dinas Pendidikan Kota Depok Suhyana menambahkan, kondisi itu didasari oleh siswa sekolah dasar yang memang difokuskan untuk menggunakan bahasa Ibu, atau Bahasa Indonesia sehingga tidak terlalu wajib mempelajari bahasa Inggris.

"Sesuai kurikulum 2013, tidak ada strukturnya mata pelajaran bahasa Inggris di situ," ucap Suhyana.

Namun, Suhyana menegaskan Dinas Pendidikan Kota Depok tidak melarang apabila kegiatan belajar mengajar mata pelajaran Bahasa Inggris tetap dilakukan, tergantung dari kebijakan yang disepakati oleh pihak sekolah.

"Zaman modern seperti sekarang, tidak mungkin juga Bahasa Inggris ditiadakan, jadi itu bisa masuk dalam kebijakan lokal sekolah," bebernya.

Suhyana tidak menampik, hilangnya pelajaran bahasa Inggris menimbulkan pertanyaan dari pihak orang tua murid. Tetapi solusi mengenai masalah tersebut telah diberikan melalui Kepala Sekolah SD Negeri Kota Depok.

"Ya kita, tegaskan bukan berarti hilang atau tidak boleh. Artinya manakala ketika pelajaran bahasa Inggris ada dukungan dan disesuaikan dengan keinginan orang tua murid, staf pengajarnya juga ada kenapa tidak untuk tetap diadakan," tegasnya.

Selain itu, Suhyana juga menepis mengenai isu pelajaran bahasa Inggris kini digantikan oleh pelajaran bahasa Sunda. Menurut dia sesuai Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2013 dinyatakan seluruh siswa SD diwajibkan untuk mengikuti muatan lokal (Mulok).

"Karena kita berada di wilayah Jabar (Jawa Barat), maka bahasa Sunda itu masuk dalam muatan lokal yang wajib diikuti siswa dan itu juga masuk dalam susunan kurikulum tahun 2013," pungkasnya.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

News | Senin, 01 Juli 2019 | 18:48 WIB

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Galeri Nasional Indonesia - Kemendikbud Gelar Pameran Seni Rupa

Press Release | Jum'at, 24 Mei 2019 | 17:33 WIB

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Usai UN Matematika, Akun Instagram Kemendikbud Diserbu Warganet

Tekno | Selasa, 02 April 2019 | 18:43 WIB

Terkini

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB