Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Senin, 01 Juli 2019 | 18:48 WIB
Kemendikbud Akui PPBD Berbasis Zonasi Banyak Masalah
Ilustrasi suasana PPDB SMP di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tak menampik masih banyak permasalahan dalam penerapan Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang berbasis zonasi. Salah satu permasalahannya adalah sekolah swasta yang takut kekurangan siswa karena kebijakan tersebut.

Menurut Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud Catharina Muliana Girsang, penyebab masalah tersebut adalah sekolah swasta yang tidak diikutsertakan dalam PPDB zonasi sekolah negeri.

Catharina mengatakan banyak pihak sekolah swasta yang khawatir para calon siswa sudah masuk ke sekolah negeri.

"Karena tadi, dalam penetapan zonasi mereka tidak menghitung sekolah swasta," ujar Catharina dalam diskusi dengan tajuk 'Dibalik Kebijakan Zonasi' di Kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat (1/7/2019).

Menurut Catharina seharusnya pihak sekolah swasta tidak perlu khawatir karena calon siswa yang tidak masuk sekolah negeri bisa mendaftar di sekolah swasta. Namun, Catharina juga membenarkan adanya kekhawatiran soal biaya sekolah swasta yang lebih mahal daripada sekolah negeri.

Dia mengatakan, solusinya adalah dengan membiayai para siswa yang tidak mampu untuk bersekolah di sekolah swasta dengan biaya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Meskipun, belum diterapkan secara menyeluruh, kebijakan tersebut sudah dilakukan di beberapa daerah.

"Kalau di Malang, kan yang tidak tertampung di sekolah negeri di sekolahkan di swasta. Banyumas juga demikian. Lalu diibiayai dengan APBD," kata Catharina.

Ia juga mengatakan nantinya PPDB sekolah swasta akan dilakukan bersama dengan sekolah negeri karena sekolah swasta juga menjadi penerima Bantuan Operasioal Sekolah (BOS). Jadi, kata Catharina, siswa yang tidak diterima di sekolah negeri akan diterima di sekolah swasta.

"Makanya mulai tahun depan, sekolah swasta penerima BOS, PPDB-nya harus sama dengan sekolah negeri. Supaya nanti sekolah negerinya tidak tertampung, sekolah swasta penerima bos wajib menerima," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga

PPDB Online Hari Pertama, Warnet di Tanjungpinang Ramai 'Diserbu' Warga

News | Senin, 01 Juli 2019 | 11:28 WIB

PPDB 2019, Disdikpora Gunungkidul Klaim Tak Ada Lagi Jatah untuk Anak Guru

PPDB 2019, Disdikpora Gunungkidul Klaim Tak Ada Lagi Jatah untuk Anak Guru

Jogja | Minggu, 30 Juni 2019 | 22:55 WIB

Endus Praktik Manipulasi Domisili, DPR: Pemerintah Harus Usut Tuntas!

Endus Praktik Manipulasi Domisili, DPR: Pemerintah Harus Usut Tuntas!

News | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:32 WIB

Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!

Geram Tak Bisa Akses Hasil Kelulusan, Wali Murid: PPDB Banten Semrawut!

Banten | Minggu, 30 Juni 2019 | 19:06 WIB

DPRD Jabar Terima 36 Aduan Terkait PPDB, Surat Keterangan Palsu Mendominasi

DPRD Jabar Terima 36 Aduan Terkait PPDB, Surat Keterangan Palsu Mendominasi

Jabar | Kamis, 27 Juni 2019 | 13:51 WIB

Terkini

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

Bolehkah Kurban untuk Orang yang Sudah Wafat?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 10:28 WIB

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

Geger! Kambing Kurban Mati Dibuang di Trotoar Cempaka Putih, PPSU Turun Tangan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:23 WIB

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

Hari Lansia Nasional 2026: Pemerintah Hadirkan Layanan Gratis untuk Lansia

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

GMS Pusat Sesalkan Pembubaran Paksa Ibadah di Bantul, Jemaat Anak-anak Ikut Terdampak

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:45 WIB

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB