Jumat Besok TKN Jokowi Dibubarkan

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 25 Juli 2019 | 12:12 WIB
Jumat Besok TKN Jokowi Dibubarkan
Presiden Jokowi saat pimpin rapat terbatas di Kantor Presiden. (Dok. Birosetpres).

Suara.com - Tim Kampanye Nasional atau TKN Jokowi - Maruf Amin dibubarkan, Jumat (26/7/2019) besok. Pembubaran akan dilakukan dalam pertemuan TKN Jokowi besok.

Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin, Verry Surya Hendrawan mengatakan sekjen partai pendukung Jokowi berkumpul di Jakarta besok.

"Agenda utama silaturahmi dan pembubaran resmi TKN KIK," kata Verry saat dihubungi, Kamis (25/7/2019).

Dia mengatakan pertemuan sekjen akan dilakukan, Jumat pukul 16.00 WIB di sebuah tempat di Jakarta.

Verry mengatakan selain para sekjen parpol pendukung Jokowi - Maruf Amin, pertemuan itu akan dihadiri para penasihat, ketua dan wakil ketua, bendahara dan wakil bendahara, direktur dan wakil direktur, koordinator pemenangan pemilu parpol, juru bicara dan koordinator penugasan khusus TKN.

Dia mengatakan tugas utama TKN KIK adalah memenangkan capres dan cawapres Paslon 01, dan tugas itu telah diselesaikan dengan baik. Dengan demikian, secara de facto karena tugas telah selesai, maka TKN KIK dibubarkan.

"Agar juga selesai secara de jure. Semua kembali ke parpol atau ormas masing-masing, walaupun tetap mendukung dan mengawal secara kritis terhadap jalannya pemerintahan ke depan," kata Verry.

Dia mengatakan penugasan selanjutnya dalam format lain untuk mendukung pemerintahan akan menunggu arahan Presiden dam Wakil Presiden 2019-2024 Jokowi dan Maruf Amin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKN Soal Rekonsiliasi: Yang Ngambang Itu Prabowo, Kadang Iya, Kadang Enggak

TKN Soal Rekonsiliasi: Yang Ngambang Itu Prabowo, Kadang Iya, Kadang Enggak

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 16:39 WIB

Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq

Soal Rekonsiliasi, TKN Curiga Ada Deal Terselubung Prabowo dan Habib Rizieq

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 14:17 WIB

Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir

Habib Rizieq Diminta Pulang Sendiri, TKN: Pemerintah Tak Pernah Mengusir

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:24 WIB

2 Tahun Bui Dianggap Cukup, TKN: Semoga Ratna Sarumpaet Tak Ulangi Lagi

2 Tahun Bui Dianggap Cukup, TKN: Semoga Ratna Sarumpaet Tak Ulangi Lagi

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 13:04 WIB

AHY Masuk Daftar Menteri? TKN Serahkan ke Presiden Jokowi

AHY Masuk Daftar Menteri? TKN Serahkan ke Presiden Jokowi

News | Rabu, 03 Juli 2019 | 18:10 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×