"AB ini sudah berumur 51 tahun, tetapi tidak diurusi dan dirawat keluarga, bahkan dia seolah-olah hidup sebatang kara, padahal masih memiliki keluarga," katanya.
Melihat kondisi AB saat ini, kuasa hukum tersangka meminta pihak Keluarga untuk menjenguk ke Polres Bengkalis melihat kondisi tersangka. Serta memberikan nasehat dan masukan agar kuat dalam menghadapi proses hukum.
"AB ini sebenarnya masih memiliki keluarga. Tetapi tidak pernah diurus dan dirawat keluarganya, hidupnya sebatang kara, kita berharap keluarga mau menjenguknya di tahanan dan memberikan nasehat," tandasnya.