Ajudan Kaya Gubernur Kepri Penuhi Panggilan KPK

Bangun Santoso

Kamis, 25 Juli 2019 | 14:49 WIB
Ajudan Kaya Gubernur Kepri Penuhi Panggilan KPK
Juniarto alias Yon (tengah), tangan kanan Nurdin Basirun yang memiliki rumah mewah di Anggrek Mas II (Foto: Batamnews)

Suara.com - Kasubbag Transportasi dan Akomodasi Biro Umum Pemprov Kepulauan Riau, Juniarto yang selama ini disebut-sebut sebagai 'tangan kanan' Gubernur Kepulauan Riau nonaktif Nurdin Basirun akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait perizinan yang menyeret nama Gubernur Kepri Nurdin Basirun sebagai tersangka. KPK bahkan sudah menggeledah sejumlah lokasi. Salah satunya adalah kediaman Juniarto yang dikabarkan dibeli dengan harga fantastis hampir mencapai Rp 2 miliar.

Proses pemeriksaan dilakukan KPK di Mapolresta Barelang sejak beberapa hari terakhir.

Dilansir dari Antara, Kamis (25/7/2019), Juniarto yang ditemui awak media saat istirahat makan siang di Mapolresta Barelang, enggan memberikan keterangan. Namun, ia sempat membenarkan kediaman pribadinya digeledah KPK, pada Selasa (23/7).

Ia juga mengkonfirmasi kondisinya yang mulai membaik setelah menjalani operasi, dan siap memberikan keterangan kepada KPK.

Selain Juniarto, juga nampak Kepala Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kepri, Syamsuardi, turun dari ruang pemerikaaan KPK lantai 3 Mapolresta Barelang. Sayang, Syamsuardi juga enggan memberikan pernyataan kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, turut diperiksa beberapa orang dari pihak swasta pada hari ini.

Rumah Nurdin Basirun di Karimun dijaga polisi ketika kedatangan tim KPK. (Edo/Batamnews)
Rumah Nurdin Basirun di Karimun dijaga polisi ketika kedatangan tim KPK. (Edo/Batamnews)

KPK pada 11 Juli 2019 telah mengumumkan empat tersangka dalam kasus itu, yakni Gubernur Kepri 2016-2021 Nurdin Basirun, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Edy Sofyan, Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepri Budi Hartono dan Abu Bakar dari unsur swasta.

KPK juga menetapkan Nurdin sebagai tersangka penerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

baca juga

Untuk kasus suap, Nurdin diduga menerima 11 ribu dolar Singapura dan Rp 45 juta terkait suap izin prinsip dan lokasi pemanfaatan laut, proyek reklamasi di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Kepulauan Riau Tahun 2018/2019.

Nurdin menerima uang dari Abu Bakar baik secara langsung maupun melalui Edy Sofyan dalam beberapa kali kesempatan.

Adapun rincian yang diterima Nurdin, yaitu pada 30 Mei 2019 sebesar 5.000 dolar Singapura dan Rp 45 juta. Kemudian pada 31 Mei 2019 terbit izin prinsip reklamasi untuk Abu Bakar untuk luas area sebesar 10,2 hektare.

Kemudian pada 10 Juli 2019, Abu Bakar memberikan tambahan uang sebesar 6.000 dolar Singapura kepada Nurdin melalui Budi Hartono.

Sementara terkait gratifikasi, tim KPK mengamankan uang dari sebuah tas di rumah dinas Nurdin Basirun dengan jumlah masing-masing 43.942 dolar Singapura, 5.303 dolar AS, 5 euro, 407 ringgit Malaysia, 500 riyal, dan Rp 132.610.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri

Dalami Kasus Gubernur Nurdin Basirun, KPK Periksa Sejumlah Pejabat Kepri

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 15:55 WIB

Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M

Rekam Jejak Ajudan Kaya Gubernur Kepri, Beli Rumah Rp 1,9 M

News | Rabu, 24 Juli 2019 | 14:53 WIB

Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin

Digeledah KPK, Petugas Buka Paksa hingga Panjat Pagar Rumah Gubernur Nurdin

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 18:57 WIB

KPK Geledah Kantor Dinas LHK Kepri, Kadis Nilwan Tak Ada di Lokasi

KPK Geledah Kantor Dinas LHK Kepri, Kadis Nilwan Tak Ada di Lokasi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:48 WIB

Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun

Lima Lokasi yang Digeledah KPK Terkait Kasus Suap Gubernur Nurdin Basirun

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 14:47 WIB

Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar

Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:36 WIB

Terkini

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

Pimpinan DPR Naik Mobil Komando Temui Massa, Janji Bebaskan 16 Mahasiswa Trisakti dan Bereskan BBM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:01 WIB

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

Di Hadapan Mahasiswa, DPR Ungkap Anggaran MBG Bakal Diefisiensikan Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:51 WIB

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

Mahasiswa Trisakti Beri Peringatan Keras: Jangan Main-Main dengan Isu Perut Rakyat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:46 WIB

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

Diangkut Mobil Tahanan ke RS Polri, Roy Suryo Bercelana Pendek, Dokter Tifa Berompi Oranye

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:45 WIB

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

Tandatangani SKB dengan Menteri PKP, Mendagri Dukung Percepatan Pembangunan 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:31 WIB

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

Integrasi Data Kependudukan Perkuat Stabilitas Keamanan di Tengah Volatilitas Global

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

Mahasiswa Trisakti Bubar Usai Audiensi, DPR Janji Tindak Lanjuti Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:24 WIB

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

Mendagri Cek Penerima Bantuan Bedah Rumah, Perkuat Akses Hunian Layak bagi MBR

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:17 WIB

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

KPK Buka Alasan Tak Lanjutkan Kasus MBG: Hindari Duplikasi Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:11 WIB

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

Dasco Temui Mahasiswa, DPR Janji Tindak Lanjuti Sejumlah Tuntutan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 20:08 WIB