Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar

Reza Gunadha Suara.Com
Selasa, 23 Juli 2019 | 13:36 WIB
Ngeri! Disatroni KPK, Ajudan Gubernur Kepri Punya Rumah Rp 2,5 Miliar
Rumah mewah ajudan Gubernur Nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun Juniarto. [Margaret/Batamnews]

Suara.com - Satu rumah mewah yang diketahui milik Juniarto, staf Gubernur nonaktif Kepulauan Riau Nurdin Basirun, di Anggrek Mas 2, Kota Batam, ikut digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (23/7/2019).

Berdasarkan penuturan Ketua RT 003 dan RW 19 Kelurahan Baloi, Agus Wibowo, rumah tersebut merupakan milik staf gubernur yang bernama Juniarto.

“Ya setahu saya ini rumah Pak Juniarto, beliau merupakan staf tapi saya tidak tahu jabatannya, cuma memang PNS,” ujar Agus kepada Batamnews.co.id—jaringan Suara.com.

Agus menyebutkan proses penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.30 WIB, dan telah selesai pada pukul 12.00 WIB.

Berdasarkan pantauan Batamnews, tampak sejumlah petugas KPK melakukan penggeledahan di rumah yang berwarna cat kuning tersebut.

Pada proses penggeledahan tersebut, diketahui juniarto sedang berada di rumah. Namun ia tidak ikut diamankan. 

“Beliau di rumah, kemarin baru selesai dioperasi, jadi masih sakit,” kata dia.

Berdasarkan informasi dan penelusuran Batamnews rumah mewah berlantai dua itu baru sekitar 1 tahun ditempati pria tersebut.

Harga rumah juga cukup fantastis sekitar Rp 2,5 miliar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Gubernur Kepri Nonaktif Nurdin Basirun di Karimun

"Itu rumah second, tapi sebelumnya sempat mau dijual Rp 2,5 miliar," ujar warga Anggrek Mas II kepada Batamnews.

Selain itu, di sana juga sering parkir mobil bernomor polisi 757 dengan jenis berbagai macam. "Ada tiga, sepertinya Harrier, Fortuner, dan satu lagi saya kurang ingat," ujar sumber.

Aktivitas di sana juga tak terlihat sama sekali. Warga juga tak menyadari rumah tersebut adalah rumah ajudan Nurdin Basirun.

Sebelumnya, KPK juga telah menemukan uang miliaran rupiah hasil penggeledahan di rumah dinas Nurdin dengan rincian Rp 3,5 miliar, USD 33.200, dan SGD 134.711.

Uang miliaran itu ditemukan dari tas ransel, kardus, plastik, dan "paper bag" yang berada di kamar Nurdin.

KPK menduga uang tersebut merupakan gratifikasi yang berasal dari pihak-pihak yang memiliki hubungan jabatan dengan posisi dan kewenangan Nurdin sebagai penyelenggara negara.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI