Sejumlah Pasal Dinilai Tak Sinkron, RUU Pertanahan Diminta Ditunda

Chandra Iswinarno

Jum'at, 26 Juli 2019 | 02:00 WIB
Sejumlah Pasal Dinilai Tak Sinkron, RUU Pertanahan Diminta Ditunda
Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan [DPR]

Suara.com - Masih banyaknya pasal yang belom sinkron dengan undang-undang yang ada, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengusulkan agar pembahasan Rancangan Undang Undang tentang Pertanahan (RUU Pertanahan) ditunda hingga DPR RI periode 2019-2024.

Daniel mengemukakan sejumlah pasal di dalam RUU Pertanahan tidak sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 1960.

"Sejumlah pasal dalam RUU Pertanahan masih belum sinkron dengan undang-undang induknya yakni UU No. 5 tahun 1960 tentang Pengaturan Dasar Pokok-Pokok Agraria," kata Daniel Johan seperti dilansir Antara di Jakarta, Kamis (26/7/2019).

Dikatakan Daniel, RUU Pertanahan saat ini masih dibahas oleh DPR RI dan Pemerintah dan telah menyelesaikan 5 BAB dari 15 BAB dalam RUU tersebut.

"Pembahasan dan pengesahan RUU Pertanahan ini sebaiknya ditunda, tidak harus diselesaikan pada periode saat ini," katanya.

Masih menurut Daniel, dalam RUU Pertanahan pengaturannya masih belum konprehensif dan dinilai belum menyerap aspirasi pihak-pihak terkait.

"Pengaturan dalam RUU Pertanahan, belum terlalu kuat membela kepentingan petani, terutama buruh tani yang tidak memiliki tanah. Pengaturan soal reforma agraria sangat minim," katanya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menilai dalam RUU Pertanahan ini belum mengatur penyelesaian konflik pertanahan yang bersifat struktural, padahal banyak sekali konflik tanah yang belum terselesaikan,” katanya.

Daniel menegaskan, usulannya agar pembahasan RUU Pertanahan ditunda, karena Pemerintah yang diwakili oleh empat kementerian belum satu pandangan tarkait RUU Pertanahan. Pun ia menyentil pengaturan soal bank tanah dalam RUU Pertanahan yang dinilainya perlu dilakukan kajian lebih konprehensif, karena bisa mengarah pada liberalisasi.

Ia menegaskan, RUU Pertanahan ini akan menjadi aturan yang terkait dengan hajat hidup masyarakat secara luas, sehingga pembahasannya tidak perlu terburu-buru.

"Tidak harus diselesaikan oleh anggota DPR RI periode 2014-2019 saat ini," katanya.

Menurut dia, RUU Pertanahan ini setelah diundangkan harus memberikan manfaatkan sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya petani. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

Pemerintah dan DPR Sepakat Selesaikan RUU Pertanahan dalam Waktu Dekat

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 10:45 WIB

DPR Sebut RUU Pertanahan Jadi Legitimasi Single Land Administration

DPR Sebut RUU Pertanahan Jadi Legitimasi Single Land Administration

Bisnis | Rabu, 10 Juli 2019 | 22:13 WIB

Komisi IV DPR Dukung Mura Jadi Sentra Perikanan Sumsel

Komisi IV DPR Dukung Mura Jadi Sentra Perikanan Sumsel

DPR | Jum'at, 05 April 2019 | 10:27 WIB

Menteri PUPR: Pemerintah Belum Solid Soal RUU Pertanahan

Menteri PUPR: Pemerintah Belum Solid Soal RUU Pertanahan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:01 WIB

Terkini

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:04 WIB

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:53 WIB

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:32 WIB

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

Prabowo Prediksi akan Ada Perlawanan dari Kelompok Tak Cinta Tanah Air

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:23 WIB