Pramugari Dipecat Karena Emoh 'Digini-gini' Bos, Hotman Paris Sentil Menhub

Rendy Adrikni Sadikin

Minggu, 28 Juli 2019 | 09:51 WIB
Pramugari Dipecat Karena Emoh 'Digini-gini' Bos, Hotman Paris Sentil Menhub
Hotman Paris Hutapea. (Instagram/@hotmanparisofficial)

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea menyentil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi lewat pesan video di akun jejaring sosial Instagram miliknya, @hotmanparisofficial.

Dalam video yang diunggah pada Sabtu (27/7/2019), pengacara flamboyan itu mengaku mendapatkan aduan dari pramugari saat berada di Bali.

Kata Hotman Paris, pramugari tersebut mengatakan ada temannya yang mendapatkan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) dari oknum pimpinan di sebuah maskapai penerbangan tempat dirinya bekerja.

Disampaikan Hotman Paris, ancaman tersebut dilayangkan gara-gara sang pramugari enggan diajak oknum pimpinannya melakukan hubungan badan.

"Halo saya lagi ngopi di Pantai Kuta Bali. Saat aku lagi ngopi, ada dua lagi pramugari yang ngadu karena temannya terima surat PHK, karena tidak mau terima ajakan bosnya gini-gini (berhubungan badan--RED)," ujar Hotman Paris dalam video itu.

Bukan cuma itu, Hotman Paris juga mengaku, sekira dua pekan lalu sejak video tersebut diunggah, ada pramugari yang mengadu ke dirinya. Soalnya pun sama. Pramugari itu tidak dibawa terbang karena enggan diajak 'berhubungan'.

"Dua minggu lalu, ada juga dua pramugari yang ngadu ke saya karena sudah berbulan-bulan standby nggak dikasih terbang karena bosnya melalui kapten kapal disuruh harus gini-gini sama pimpinannya," ujar Hotman yang mengenakan kemeja biru dan topi 'buaya darat' di video itu.

Melihat banyaknya korban, Hotman Paris juga menyentil Menhub Budi Karya Sumadi. Dia juga mengajak pemerintah melalui menhub untuk memberantas oknum tersebut.

"Menteri perhubungan come on, ini udah banyak korban. Masa kita biarkan putri-putri yang cantik begitu harus menjadi... ah udah deh. Enak banget itu oknum, dapat jabatan, dapat cewek cantik. Ayo kita berantas dia, turunkan dia, okey. Salam Hotman Paris," ujar Hotman Paris.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak, Ini Akun Instagram yang Khusus Mengunggah Dress Polkadot Zara

Kocak, Ini Akun Instagram yang Khusus Mengunggah Dress Polkadot Zara

Lifestyle | Sabtu, 27 Juli 2019 | 18:40 WIB

Liburan ke Bali, Wisatawan India Tepergok Gondol Barang-barang Hotel

Liburan ke Bali, Wisatawan India Tepergok Gondol Barang-barang Hotel

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 13:52 WIB

Sindir Pakaian Pramugari Terlalu Seksi, Debat Dewan dan Menteri Jadi Viral

Sindir Pakaian Pramugari Terlalu Seksi, Debat Dewan dan Menteri Jadi Viral

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 09:52 WIB

Hilang di Pantai Double Six, WNA Asal Jordania Ditemukan Tewas

Hilang di Pantai Double Six, WNA Asal Jordania Ditemukan Tewas

News | Sabtu, 27 Juli 2019 | 08:10 WIB

Terkini

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

DPRD DKI Dorong Anggaran Rp1,5 Triliun Sentuh Ekonomi Kampung Kumuh

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:20 WIB

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

Jamdatun Soal RUU Perampasan Aset: Negara Lain Tinggalkan Mekanisme NCB Karena Rawan Abusif

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:17 WIB

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

Harta Kekayaan KSP Listyo Sigit Prabowo Menurut LHKPN, Bebas Utang

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:15 WIB

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Oknum PNS di Siak Ditangkap, Diduga Setubuhi Anak 11 Tahun Berkali-kali

Riau | Selasa, 03 November 2026 | 14:13 WIB

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

BSU 2026 Cair Rp 900 Ribu, Cek 5 Syarat Pekerja yang Berhak Menerimanya

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:11 WIB

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

Akuisisi Saham Bayan oleh Haji Isam Disebut Bukan Kedaulatan Tambang, Cuma Pindah Tangan Oligarki

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

TGRI Sapu Bersih Seri Kejurnas Sprint Rally 2026 dan Kunci Gelar Juara Nasional

Otomotif | Selasa, 03 November 2026 | 14:10 WIB

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

Cegah Korupsi, Pemprov Jateng Perkuat Sistem Pengawasan Terintegrasi Bersama KPK, BPK, dan BPKP

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:08 WIB

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

Sengkarut Korupsi Dana Bencana BNPB: Surat KPK Belum Dibalas Panglima TNI, Ada Apa?

News | Selasa, 03 November 2026 | 14:07 WIB

×