Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 30 Juli 2019 | 13:29 WIB
Ditolak Hakim, Kivlan Bakal Layangkan Gugatan Praperadilan Kedua
Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5). [Suara.com/Arief Hermawan P]

Suara.com - Tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zen bakal mengajukan kembali permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (31/7/2019) besok.

Gugatan itu akan kembali duajukan karena hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, menolak seluruh gugatan Kivlan Zen yang dibacakan hari ini.

“Satu praperadilan untuk penetapan tersangka, yang kedua terhadap penangkapn, ketiga penahanan, dan keempat persoalan penyitaan,” ujar kuasa hukum Kivan Zen, Tonin Tachta di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (30/7/2019).

Tonin menjelaskan, pihaknya akan memecah menjadi 4 hal dalam guguatan praperadilan. Hal tersebut dilakukan agar hakim dapat lebih mudah menilai kasus per kasus.

“Hakim bingung dia karena empat perkara jadi satu. Tidak bisa membedakan mana penetapan tersangka, penyitaan, penahanan, dan penangkapan,” ucap Tonin.

“Maka kami akan pecah empat perkara biar lebih detil,” sambungnya.

Sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir).
Sidang praperadilan Kivlan Zen di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Suara.com/Yasir).

Sebelumnya hakim tunggal, Achmad Guntur menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh pihak Kivlan Zen.

"Maka permohonan pemohon tentang penetapan tersangka dan penangkapan dan penyitaan tidak beralasan. Dan oleh karena itu permohonan pemohon ditolak seluruhnya," kata Guntur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Mengadili permohonan praperadilan pemohon seluruhnya, dan membebankan biaya praperadilan sebesar nihil. Demikian diputuskan pada Selasa, 30 Juli 2019," tambahnya.

baca juga

Diketahui, Polisi telah menetapkan Kivlan Zen sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Penetapan tersangka itu berkaitan dengan pengembangan kasus kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Kivlan kemudian ditahan di Rutan Guntur Polda Metro Jaya sejak 30 Mei 2019 selama 20 hari. Polisi selanjutnya memperpanjang masa penahanan Kivlan selama 40 hari terhitung sejak Selasa (18/6) lalu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur

Hakim Tunggal Sebut Penetapan Status Tersangka Kivlan Zen Sesuai Prosedur

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:41 WIB

Gugatan Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim

Gugatan Praperadilan Kivlan Zen Ditolak, Kuasa Hukum Hormati Putusan Hakim

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:10 WIB

Praperadilan Kivlan Zein Ditolak!

Praperadilan Kivlan Zein Ditolak!

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:06 WIB

Kivlan Zen Tak Hadir di Sidang Putusan Praperadilan karena Sakit

Kivlan Zen Tak Hadir di Sidang Putusan Praperadilan karena Sakit

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 10:45 WIB

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ini Harapan Kivlan Zen

Jelang Sidang Putusan Praperadilan, Ini Harapan Kivlan Zen

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 09:38 WIB

Sidang Praperadilan, Kivlan Zen Optimistis Gugatannya Dikabulkan Hakim

Sidang Praperadilan, Kivlan Zen Optimistis Gugatannya Dikabulkan Hakim

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 08:28 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB