Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Jamin Pemerintahan Normal

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 30 Juli 2019 | 14:53 WIB
Sekda Jabar Tersangka Suap Meikarta, Ridwan Kamil Jamin Pemerintahan Normal
Ridwan Kamil dan Atalia Praratya. (@ridwankamil/instagram)

Suara.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menjamin pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu karena Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa menjadi tersangka suap perizinan proyek Meikarta.

Untuk sementara waktu pekerjaan administratif yang menjadi kewajiban Iwa sebagai sekda dapat didelegasikan ke Asisten Pemerintahan, Daud Ahmad. Pihaknya juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu karena sistem birokrasi pemerintah di Jabar punya sistem yang sudah diantisipasi," kata Ridwan di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).

"Kami konsultasikan juga ke Kemedagri, ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemberhentian atau pemberhentian sementara seorang ASN yang mempunyai implikasi permasalahan hukum," lanjut dia.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan dalam proses persidangan Iwa, Ridwan Kamil sebagai gubernur bisa menunjuk pelaksana tugas (plt) sebagai pengganti.

"Saya semalam sudah komunikasi dengan Gubernur bahwa Gubernur akan menanyakan kepada Sekda Jabar. Dalam proses persidangan, Gubernur bisa menunjuk plt," kata Tjahjo Kumolo ketika ditemui usai menjadi narasumber acara Kementerian PAN-RB di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa pagi.

KPK pada Senin (29/7/2019) malam menetapkan Iwa sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap izin proyek Meikarta. Iwa diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Sejak 10 Juli 2019 KPK melakukan penyidikan untuk tersangka IWK (Iwa Karniwa), Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat 2015-sekarang dalam perkara dugaan suap terkait dengan Pembahasan Substansi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Bekasi Tahun 2017," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Atas perbuatannya, Iwa Karniwa diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami

Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Ridwan Kamil: Dinamika Sebelum Kami

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:48 WIB

Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Mendagri Kontak Ridwan Kamil Malam-malam

Sekda Jabar Tersangka Korupsi, Mendagri Kontak Ridwan Kamil Malam-malam

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 12:15 WIB

Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Melimpah Sekda Jabar Iwa Karniwa

Jadi Tersangka Suap Meikarta, Ini Harta Melimpah Sekda Jabar Iwa Karniwa

News | Selasa, 30 Juli 2019 | 11:37 WIB

Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Sekda Jawa Barat Jadi Tersangka Kasus Meikarta, Ini Kata Ridwan Kamil

Jabar | Selasa, 30 Juli 2019 | 06:55 WIB

Anak Buah Kena Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mau Temui Sekda Jabar Besok

Anak Buah Kena Suap Meikarta, Ridwan Kamil Mau Temui Sekda Jabar Besok

Jabar | Senin, 29 Juli 2019 | 23:07 WIB

Terkini

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB