Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Juli 2019 | 20:26 WIB
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka angkat bicara soal data dari Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni yang menyebut ada 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan.

Diah mengaku khawatir dengan penurunan kebebasan berkeyakinan tersebut. Pasalnya, kebebasan berkeyakinan sudah dijamin oleh konstitusi.

"Ya ini mengkhawatirkan karena itu secara mendasar diatur oleh konstitusi kita, kebebasan berkeyakinan beragama. Makanya ada sila ketuhanan yang Maha Esa artinya itu hak yang sangat esensi hak yang sangat mendasar bagi warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara dalam berkeyakinan," kata Diah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Terkait penurunan kebebasan berkeyakinan, Diah juga menyoalkan pemilu menjadi satu penyebabnya.

"Sebetulnya pertanyaan saya dasar dari mana bahwa itu dikatakan akibat pemilu kan bisa jadi bukan karena akibat Pemilu. Jangan-jangan ada tren eksklusifitas atau cenderung ya ini makin eksklusif orang makin menggunakan misalnya kaya politik identitas. Sehingga ada dikotomi-dikotomi," tuturnya.

Kendati begitu, ia meminta agar Kementerian Agama dapat mengevaluaso ihwal kebebasan berkeyakinan yang trennya menurun di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Ketika itu turun ya harus ada upaya dari Kementerian Agama atau dari masyarakat. Ini sebetulnya menjadi refleksi kenapa kok kita jadi penuh ketakutan dalam berkeyakinan," ujarnya.

Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkeyakinannya turun.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.

baca juga

"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Hanya saja, BPS tidak memiliki alasan ketika skor kebebasan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan. Sebab, BPS hanya menghitung skor berdasarkan indikator yang dimiliki.

Data yang didapat BPS ini menggunakan metodologi empat sumber daya, yakni review surat kabar lokal, review dokumen Perda, Pergub dan lain-lain, focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data terbaru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di tahun 2018 meningkat 0,28 poin menjadi 72,39. Namun salah satu variabel yakni kebebasan berkeyakinan mengalami penurunan.

Nilai untuk variabel kebebasan berkeyakinan pada 2018 adalah 82,86 atau turun 1,47 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,28 poin.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan terdapat beberapa indikator ketika pihaknya melakukan penilaian tentang kebebasan berkeyakinan. Salah satunya yakni aturan yang membatasi umat beribadah.

"Seperti saya bilang, kalau kebebasan berkeyakinan kan ada beberapa indikator. Ada nggak aturan tertulis yang melarang, ada nggak pernyataan pejabat yang mendiskriminasi. Jadi, ada beberapa indikator," kata Suhariyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Harap Penyelenggaraan Haji 2019 Berjalan Lancar

Komisi VIII Harap Penyelenggaraan Haji 2019 Berjalan Lancar

DPR | Senin, 29 Juli 2019 | 11:04 WIB

Demul Larang Kader Golkar yang Masuk DPR Cerai atau Tambah Istri

Demul Larang Kader Golkar yang Masuk DPR Cerai atau Tambah Istri

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:29 WIB

Tanya Rencana Kerja di DPR, Najwa Shihab Ngakak Dengar Jawaban Kocak Farhan

Tanya Rencana Kerja di DPR, Najwa Shihab Ngakak Dengar Jawaban Kocak Farhan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:15 WIB

Jelaskan Kerjanya Nanti di DPR, Krisdayanti Dibuat Grogi Najwa Shihab

Jelaskan Kerjanya Nanti di DPR, Krisdayanti Dibuat Grogi Najwa Shihab

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:20 WIB

Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20

Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 12:27 WIB

Komisi VIII Perjuangkan Anggaran Pesantren

Komisi VIII Perjuangkan Anggaran Pesantren

DPR | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:53 WIB

Arya Minta Fraksi Gerindra Tak Digaji, Andre: Gagal Lolos Caleg Jadi Asbun

Arya Minta Fraksi Gerindra Tak Digaji, Andre: Gagal Lolos Caleg Jadi Asbun

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:31 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×