Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Selasa, 30 Juli 2019 | 20:26 WIB
Indeks Kebebasan Berkeyakinan Turun Akibat Pemilu, DPR: Mengkhawatirkan
Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka angkat bicara soal data dari Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni yang menyebut ada 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan.

Diah mengaku khawatir dengan penurunan kebebasan berkeyakinan tersebut. Pasalnya, kebebasan berkeyakinan sudah dijamin oleh konstitusi.

"Ya ini mengkhawatirkan karena itu secara mendasar diatur oleh konstitusi kita, kebebasan berkeyakinan beragama. Makanya ada sila ketuhanan yang Maha Esa artinya itu hak yang sangat esensi hak yang sangat mendasar bagi warga negara untuk mendapat perlindungan dari negara dalam berkeyakinan," kata Diah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (30/7/2019).

Terkait penurunan kebebasan berkeyakinan, Diah juga menyoalkan pemilu menjadi satu penyebabnya.

"Sebetulnya pertanyaan saya dasar dari mana bahwa itu dikatakan akibat pemilu kan bisa jadi bukan karena akibat Pemilu. Jangan-jangan ada tren eksklusifitas atau cenderung ya ini makin eksklusif orang makin menggunakan misalnya kaya politik identitas. Sehingga ada dikotomi-dikotomi," tuturnya.

Kendati begitu, ia meminta agar Kementerian Agama dapat mengevaluaso ihwal kebebasan berkeyakinan yang trennya menurun di sejumlah provinsi di Indonesia.

"Ketika itu turun ya harus ada upaya dari Kementerian Agama atau dari masyarakat. Ini sebetulnya menjadi refleksi kenapa kok kita jadi penuh ketakutan dalam berkeyakinan," ujarnya.

Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta menjadi salah satu yang indeks demokrasi Indonesianya paling tinggi. Namun indeks kebebasan berkeyakinannya turun.

Direktur Statistik Ketahanan Sosial BPS RI Hermawanti Marhaeni memaparkan 20 provinsi mengalami penurunan skor kebebasan berkeyakinan seperti di Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Bengkulu, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur.

baca juga

"Banyak sih ini sebenarnya kebebasan berkeyakinan erat kaitannya dengan pemilu," jelasnya di kantor BPS RI, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2019).

Hanya saja, BPS tidak memiliki alasan ketika skor kebebasan berkeyakinan di Indonesia mengalami penurunan. Sebab, BPS hanya menghitung skor berdasarkan indikator yang dimiliki.

Data yang didapat BPS ini menggunakan metodologi empat sumber daya, yakni review surat kabar lokal, review dokumen Perda, Pergub dan lain-lain, focus group discussion (FGD), dan wawancara mendalam.

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan data terbaru Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di tahun 2018 meningkat 0,28 poin menjadi 72,39. Namun salah satu variabel yakni kebebasan berkeyakinan mengalami penurunan.

Nilai untuk variabel kebebasan berkeyakinan pada 2018 adalah 82,86 atau turun 1,47 poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,28 poin.

Kepala BPS Suhariyanto menyebutkan terdapat beberapa indikator ketika pihaknya melakukan penilaian tentang kebebasan berkeyakinan. Salah satunya yakni aturan yang membatasi umat beribadah.

"Seperti saya bilang, kalau kebebasan berkeyakinan kan ada beberapa indikator. Ada nggak aturan tertulis yang melarang, ada nggak pernyataan pejabat yang mendiskriminasi. Jadi, ada beberapa indikator," kata Suhariyanto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Harap Penyelenggaraan Haji 2019 Berjalan Lancar

Komisi VIII Harap Penyelenggaraan Haji 2019 Berjalan Lancar

DPR | Senin, 29 Juli 2019 | 11:04 WIB

Demul Larang Kader Golkar yang Masuk DPR Cerai atau Tambah Istri

Demul Larang Kader Golkar yang Masuk DPR Cerai atau Tambah Istri

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 16:29 WIB

Tanya Rencana Kerja di DPR, Najwa Shihab Ngakak Dengar Jawaban Kocak Farhan

Tanya Rencana Kerja di DPR, Najwa Shihab Ngakak Dengar Jawaban Kocak Farhan

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 14:15 WIB

Jelaskan Kerjanya Nanti di DPR, Krisdayanti Dibuat Grogi Najwa Shihab

Jelaskan Kerjanya Nanti di DPR, Krisdayanti Dibuat Grogi Najwa Shihab

News | Kamis, 11 Juli 2019 | 13:20 WIB

Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20

Ratusan Anggota DPR Tak Hadir, Kursi Kosong Penuhi Sidang Paripurna ke-20

News | Kamis, 04 Juli 2019 | 12:27 WIB

Komisi VIII Perjuangkan Anggaran Pesantren

Komisi VIII Perjuangkan Anggaran Pesantren

DPR | Kamis, 23 Mei 2019 | 16:53 WIB

Arya Minta Fraksi Gerindra Tak Digaji, Andre: Gagal Lolos Caleg Jadi Asbun

Arya Minta Fraksi Gerindra Tak Digaji, Andre: Gagal Lolos Caleg Jadi Asbun

News | Kamis, 16 Mei 2019 | 17:31 WIB

Terkini

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

Potret Sesak Rumah Petak 4x3 M di Kampung Bali: Dihuni 7 Orang, Sewa Sehari Rp30 Ribu

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:45 WIB

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Perkuat Jejaring Pers, Forum Wartawan Kebangsaan Bentuk Koordinator di DIY

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Pemain Laos Ditangkap Kasus Match Fixing Piala AFF 2026: Terlibat Sindikat Judi Negara Tetangga

Bola | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:42 WIB

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

Usut Laporan PT KEL, Polda Papua Tengah Dalami Dugaan Aktivitas BIM di Wilayah IUP

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:39 WIB

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

Ijazah Tak Terbukti di MK, Denny Indrayana Minta Gibran Mundur dan Bertobat

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:33 WIB

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Petani di Tengah Perubahan Iklim: Mengapa Kemitraan Inklusif Menjadi Penting?

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:30 WIB

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Rilis 2 Lagu Baru, Krishna Sakti Bawa Pesan Bangkit dan Perdamaian

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:24 WIB

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

Gibran Sepi Pembelaan usai Putusan MK, Dinilai Tak Punya Cantolan Senayan dan Bargain Lemah

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Demian Aditya dan Sara Wijayanto Resmi Bercerai secara Verstek

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

4 Shio yang Hidupnya Disebut Lebih Tenang Mulai 9 Oktober 2026, Cek Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 19:23 WIB

×