Kurangi Polusi, DKI Larang Kendaraan Umum Lebih dari 10 Tahun Beroperasi

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:44 WIB
Kurangi Polusi, DKI Larang Kendaraan Umum Lebih dari 10 Tahun Beroperasi
Ilustrasi petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan Metromini dan Kopaja saat razia angkutan umum di Jalan Sudirman, Jakarta, Selasa (13/3).

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang kendaraan umum lebih dari 10 tahun beroperasi di Ibu Kota. Hal ini mulai diterapkan karena polusi udara Jakarta semakin parah.

Kepala Dinas Perhubungab (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menerangkan atruran tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.

"Jadi untuk pembatasan usia kendaraan umum, kita sudah punya Peraturan Daerah (perda) Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Nah, di sana untuk angkutan umum dibatasi usianya maksimal 10 tahun," kata Syafrin di Polda Metro Jaya, Jumat (2/8/2019).

Meski aturan tersebut sudah ada lima tahun lalu, namun Pemprov DKI baru akan menerapkannya di lapangan.

Kekinian, kata Syafrin, pihaknya sedang berupaya merealisasikan hal tersebut. Nantinya setiap angkutan umum di Jakarta yang usianya melewati 10 tahun dilarang beroperasi.

"Kita wajibkan diremajakan," sambungnya.

Syafrin menerangkan, peremajaan kendaraan umum dapat dilakukan dengan program Jak Lingko. Dalam pogram tersebut, operator bisa melakukan kontrak layanan angkutan umum.

"Operator menyediakan layanannya, tapi seluruh biaya layanan yang dikeluarkan kita (Pemda) yang bayar," kata Syafrin.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Ketua DPRD Minta Anies Buat Hujan Buatan

Polusi Udara Jakarta Makin Parah, Ketua DPRD Minta Anies Buat Hujan Buatan

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:30 WIB

Denny Indrayana Batal Kawal Pemprov DKI di Sidang Banding Reklamasi Pulau H

Denny Indrayana Batal Kawal Pemprov DKI di Sidang Banding Reklamasi Pulau H

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 17:20 WIB

Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda

Kuasa Hukum Gubernur Banten Tak Hadir, Sidang Gugatan Polusi Udara Ditunda

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 13:47 WIB

Awal Agustus, Peringkat Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia

Awal Agustus, Peringkat Kualitas Udara Jakarta Kembali Terburuk di Dunia

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:50 WIB

Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis

Gugat Udara Jakarta, Melanie Subono: Bernafas Hak Gue Tanpa Harus Politis

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 12:04 WIB

Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies

Jokowi Sebut ERP Bisa Atasi Buruknya Polusi Udara, Tapi Terserah Anies

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 11:43 WIB

Terkini

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Usaha dan Daya dalam Fisika: Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 17:05 WIB

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Mulai Investasi dan Buka RDN via BRImo, Dapatkan Hadiah Saldo dan Kopi Gratis

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 17:02 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem Pembiayaan Keluarga Prasejahtera

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 16:57 WIB

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Rawat Gigi Jadi Lebih Hemat! Nikmati Cashback Rp150 Ribu di Sozo Dental Pakai BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:56 WIB

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Lawan Kulit Kering! 4 Hydrating Mist Jaga Wajah Tetap Lembap Sepanjang Hari

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 16:50 WIB

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Cara Menghitung Luas Tembereng Lingkaran Jika Diketahui Sudut Pusat

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

Rencana Pemerintah Buka 200 Juta Rekening Dikhawatirkan Jadi Celah Transaksi Judol

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:49 WIB

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

Respon Usulan CFD Jakarta Digelar Sabtu-Minggu, Pramono Anung Buka Suara

News | Minggu, 13 September 2026 | 16:43 WIB

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Kuliner Sunda Naik Kelas, Bumi Lembur Kuring Hadir di Tengah Kawasan Premium Jakarta Selatan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 16:38 WIB

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Nikmati Cashback 10 Persen di MANARAI Lewat QRIS BRImo, Cek Syaratnya

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 16:36 WIB

×