LBH Jakarta Terima 5.000 Laporan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:29 WIB
LBH Jakarta Terima 5.000 Laporan Kasus Penyalahgunaan Data Pribadi
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]

Suara.com - Lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengungkapkan telah menerima ribuan laporan terkait persoalan perlindungan data pribadi. Mereka menyebut setidaknya ada sekitar lima ribu kasus penyalahgunaan data pribadi milik warga yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Pengacara LBH Jakarta yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mengatakan, dari sekitar lima ribu laporan kasus data pribadi itu terdapat berbagai macam modus yang dipergunakan oleh oknum penyalahgunaan data pribadi. Salah satunya yakni data pribadi seseorang tersebut disalahgunakan dalam praktik jasa pekerja seks komersial di media sosial.

"Ada lima ribuan kasus yang berangkat dari penyalagunaan data pribadi. Beberapa kasus, contohnya, data pribadi digunakan oleh oknum untuk pelecehan seksual," kata Jenny saat jumpa pers di Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (2/8/2019).

Jenny mengungkapkan, oknum penjual jasa pekerja seks komersial tersebut memanfaatkan data pribadi korban yang tersebar di media sosial yang kemudian dimasukkan ke dalam sebuah grup Whatsapp. Lewat grup tersebut kemudian data pribadi korban dipergunakan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk menawarkan jasa dan tarif pekerja seks komersial.

"Dalam grup itu, klien kami dipasang tarifnya sekian. Masalah yang kita tangani ini berasal dari penyalahgunaan data pribadi. Data pribadinya diakses begitu mudah," katanya.

Sebelumnya, Koalisi Advokasi Perlindungan Data Pribadi mendesak Kemendagri untuk mengkaji kembali nota kesepahaman (MoU) pemberian akses data kependudukan kepada 1.227 lembaga pemerintah dan swasta.

Mereka menilai semestinya pemanfaatan data penduduk untuk pembangunan yang efektif dan inklusif harus juga menjamin hak setiap orang atas perlindungan data pribadi. Sebab, kata dia, kepentingan warga termasuk perlindungan atas data pribadinya harus ditempatkan sebagai pilar utama.

"Pemanfaatan data penduduk dengan alasan untuk pencapaian tujuan pembangunan, tidak boleh mengorbankan perlindungan data pribadi warganya," kata Deputi Direktur ELSAM, Wahyudi Djafar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta

LSM Desak Kemendagri Kaji MoU Akses Data Pribadi dengan Swasta

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 13:19 WIB

1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang

1.200 ASN Pecahkan Rekor MURI Lomba Tarik Tambang

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 10:25 WIB

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

Tentukan Nasib Izin FPI, Kemendagri Bentuk Tim Evaluasi

News | Jum'at, 02 Agustus 2019 | 09:14 WIB

Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok

Kemendagri Kaji Kemaslahatan FPI bagi Umat, Munarman Beri Respons Menohok

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 15:52 WIB

Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin

Singgung Pembuatan dan Kegunaan E-KTP, Fahri: Jangan-jangan Lagi Diobyekin

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 21:43 WIB

Terkini

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

Ada Kluster Mewah di Penjara, Lapas Kelas IIA Cibinong untuk Napi Kasus Apa Saja?

News | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Jika Boring, Jangan Lupa Touring: Menikmati Lautan Awan di Puncak Malangsari

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 16:00 WIB

Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop

Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 15:59 WIB

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Kode Booking Hotel Mewah Pakai Diskon Spesial BRI

Bri | Kamis, 24 September 2026 | 15:57 WIB

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M

Sumut | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

Demo Buruh Cuma 40 Menit, Andi Gani: Kami Sanggup Tembus HI, Tapi Pilih Tertib daripada Dipidana!

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:54 WIB

Aksi Haji Isam, What's The Next?

Aksi Haji Isam, What's The Next?

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 15:51 WIB

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

Geledah Kantor BPN Mojokerto, KPK Temukan Amplop Berisi Uang

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

Pengamat: Fakor Ini Buat Malaysia Lebih Berpeluang Juara FIFA ASEAN Cup Dibanding Indonesia

Pengamat: Fakor Ini Buat Malaysia Lebih Berpeluang Juara FIFA ASEAN Cup Dibanding Indonesia

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

Fasilitas Eksklusif Lapas Cibinong Terbongkar, Bukti Suburnya 'Transaksi Gelap' di Balik Jeruji?

Fasilitas Eksklusif Lapas Cibinong Terbongkar, Bukti Suburnya 'Transaksi Gelap' di Balik Jeruji?

News | Kamis, 24 September 2026 | 15:47 WIB

×