Pakai Kartu Sakti, Cokro Kuras Miliaran Uang Bank BUMN Selama 2 Bulan

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 15:38 WIB
Pakai Kartu Sakti, Cokro Kuras Miliaran Uang Bank BUMN Selama 2 Bulan
Cokro Prayitno, tersangka kasus pembobolan uang bank milik BUMN. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Siber (Ditipidsiber) Bareskrim Polri mengungkap kasus pembobolan rekening giro salah satu bank milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Terkait pengungkapan kasus ini, polisi menangkap tersangka bernama Cokro Prayitno.

Tersangka dibekuk di kediamannya di Majalengka, Jawa Barat pada 25 Juli 2019 lalu. 

Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Komisaris Besar, Dani Kustoni menyebut modus operandi tersangka Cokro dengan sengaja melakukan hacking dengan mengeksplorasi mesin-mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

"Itu tersangka mencari mesin ATM mana yang dapat diekploitasi dengan menggunakan kartu ATM miliknya," kata Kustoni di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019).

Kemudian, kata Kustoni, tersangka pun mencocokan setiap mesin ATM yang dapat langsung diaksesnya secara ilegal. Dalam modus ini, Cokro telah menyiapkan
kartu ATM yang telah dimodifikasi sehingga dapat membobol sistem perbankan tersebut dan menguras seluruh uang yang tersimpan.

Kustoni mengatakan, aksi kejahatan Cokro merupakan modus baru dalam kasus pembobolan bank menggunakan kartu ATM.

"Ini yang menarik adalah bagaimana teknik tersangka mengeksploitasi ATM rekening giro yang bersangkutan sehingga bisa membobol bank BUMN," ujarnya.

Kustono menyebut aksi pembobolan uang di bank ini sudah dilakukan Cokro sejak bulan Maret sampai Mei 2019. Selama menjalankan aksinya, Cokro telah mengeruk uang hingga miliaran rupiah.

"Dari hasil ilegal akses tersebut tersangka mendapatlan keuntungan sebesar Rp 1.753. 500.000," ucap Kustoni.

Kustoni pun tengah mendalami kartu ATM milik Cokro yang dapat dengan mudah mengambil uang di dalam mesin ATM. Kini, polisi masih menelusuri kartu sakti milik Cokro yang dipakai untuk menguras uang di ATM. 

"Kami juga sita laptop, CPU, rekening bank, dan lainnya utnuk menentukan apakah ATM yang digunakan ada modifikasi atau tidak. Kalau bersifat biasa tentunya akan terbaca oleh perbankan. Masalahnya, ATM itu seolah-olah buta, saldo kosong tapi bisa transfer," tutup Kustoni

Dalam kasus ini, Cokro dijerat Pasal 46 jo Pasal 30 dan atau atau Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan atau Pasal 362 KUHP dan atau Pasal 82 dan 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Transfer Dana dan atau Pasal 3,4,5 dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang jo Pasal 64 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos

Polisi Sudah Identifikasi Akun Penyebar Jual Beli Data Pribadi di Medsos

News | Rabu, 31 Juli 2019 | 18:09 WIB

Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Menghilang Sebelum Pemilu

Tersangka Penyebar Hoaks Server KPU Menghilang Sebelum Pemilu

Jawa Tengah | Selasa, 18 Juni 2019 | 22:13 WIB

Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi Kasus Pembobolan Bank

Keponakan Prabowo Ditangkap Polisi Kasus Pembobolan Bank

News | Minggu, 17 Maret 2019 | 16:18 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB