Array

Ketahuan Perkosa Putrinya Sendiri, Sugeng Digebuki Teman Satu Sel

Jum'at, 02 Agustus 2019 | 16:30 WIB
Ketahuan Perkosa Putrinya Sendiri, Sugeng Digebuki Teman Satu Sel
Sugeng Slamet (tengah). (Facebook)

Suara.com - Sugeng Slamet, pria yang dibui karena memperkosa putrinya sendiri, diserang teman-teman satu selnya setelah mendekam di tahanan.

Seperti dikutip World of Buzz, Jumat (2/8/2019), Sugeng dibui gara-gara memperkosa putrinya sendiri sejak berusia 16 tahun selama empat tahun pada 2015. Kini, usia putrinya: 20 tahun.

Penangkapan Sugeng berawal ketika dia menyewa kamar untuk melakukan perbuatan bejatnya. Beruntung, korban kabur dan melaporkan ayahnya itu ke polisi. Sugeng pun ditangkap dan ditahan.

Dalam tahanan polisi, Sugeng mengaku memperkosa korban sebagai pelampiasan hasrat usai menonton film porno. Sugeng memiliki 4 mantan istri.

Nah, ketika berada di tahanan, Sugeng menyadari bahwa teman-teman satu selnya telah mengetahui alasan kejahatan dirinya dibui.

Di dalam tahanan tersebut, ada beberapa orang yang ditangkap karena mencuri sepeda motor dan merampok.

Namun, semua tahanan sepakat bahwa tidak ada seorang pun di bui seburuk pria yang memperkosa putrinya sendiri.

Mereka pun kompak mengkormas Sugeng di antara jam-jam inspeksi dari petugas kepolisian.

"Baru Selasa malam dia dimasukkan ke sel di Markas Kepolisian Resor Lumajang, tapi paginya dia sudah bonyok," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban seperti dikutip SUARA.com dari World of Buzz.

Baca Juga: Sugeng, Pria Beristri Lima Sudah 50 Kali Cabuli Anak Kandung

Sejak serangan itu, Sugeng telah dipindahkan ke sel tahanan tunggal.

Seperti diketahui, korban telah dicabuli Sugeng, ayah kandungnya sejak masih berusia 16 tahun. Bahkan, aksi lucah Sugeng kepada buah hatinya itu sudah dilakukan sebanyak 50 kali.

Kelakuan bejat sang ayah terbongkar setelah Bunga berhasil melarikan diri dan melapor ke Polsek Pronojiwo.

"Aksi bejat sang ayah dilakukan pada korban (anak kandungnya) sejak umur 16 tahun. Saat ini umur korban 19 tahun," kata Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban, Rabu (31/7/2019).

Setelah kasus ini terungkap, Sugeng ternyata sudah memiliki 5 istri. Kebanyakan istrinya itu bekerja di luar negeri sebagai TKI. Bunga sendiri merupakan anak dari istri kedua Sugeng.

Atas perbuatannya itu, Sugeng terancam 15 tahun penjara sebagaimana Pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI