Gugatan Pileg Tommy Soeharto Dinyatakan gugur!

Pebriansyah Ariefana

Selasa, 06 Agustus 2019 | 13:20 WIB
Gugatan Pileg Tommy Soeharto Dinyatakan gugur!
Tommy Soeharto saat meninjau GORO Cibubur usai grand launching, pada Minggu (7/4/2019). (Foto: Dok. GORO)

Suara.com - Permohonan Partai Beringin Karya (Berkarya) dinyatakan gugur. Karena partai yang dipimpin Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto itu tidak menghadiri sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) anggota legislatif.

Permohonan dengan nomor 237-07-28/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 itu terkait perselisihan untuk kursi DPR-DPRD di Provinsi Sulawesi Barat.

"Pemohon tidak hadir dengan alasan yang sah, meskipun pemohon sudah dipanggil secara patut. Maka menurut Mahkamah pemohon tidak sungguh-sungguh dalam mengajukan permohonan sehingga patut dinyatakan gugur," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dalam sidang pengucapan putusan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa.

Mahkamah juga memutus permohonan Partai Berkarya dengan nomor 217-07-19/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019 untuk perselisihan kursi DPR-DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) juga gugur karena alasan sama.

Anwar Usman mengatakan dalam sidang panel pendahuluan, pemohon atau kuasanya tidak hadir secara sah meskipun sudah dipanggil secara patut sehingga dianggap tidak bersungguh-sungguh.

"Terhadap permohonan tersebut Mahkamah mengeluarkan ketetapan. Menetapkan, menyatakan permohonan pemohon gugur," kata Anwar Usman.

Adapun Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pembacaan putusan akhir untuk 202 perkara sengketa hasil Pemilu Legislatif 2019 pada Selasa hingga Jumat (9/8/2019). Pada hari pertama sidang putusan, Selasa, Majelis Hakim Konstitusi akan membacakan putusan terhadap 67 perkara sengketa Pileg 2019.

Sedangkan pada hari kedua akan diputus 72 perkara sengketa Pileg 2019. Kemudian 41 dan 39 perkara masing-masing pada hari ketiga dan keempat. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jakarta Blackout, Priyo Budi Santoso: Hari Planga Plongo Nasional!

Jakarta Blackout, Priyo Budi Santoso: Hari Planga Plongo Nasional!

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 11:28 WIB

Tak Tahu Aturan KPU, Ketua TPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Nasdem

Tak Tahu Aturan KPU, Ketua TPS di Sumut Akui Hilangkan Suara Nasdem

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 15:15 WIB

Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 19:09 WIB

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:52 WIB

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:18 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×