Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 23 Juli 2019 | 19:09 WIB
Gunakan Vicon saat Periksa Saksi Sidang PHPU, MK: Sudah Lama Dipraktikkan
Gedung Mahkamah Konstitusi (Suara.com/ Peter Rotti)

Suara.com - Juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono mengungkapkan penggunaan fasilitas video teleconference (vicon) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 bukan yang pertama kali.

Menurutnya, penggunaan fasilitas video telekonferensi telah lama dipraktikkan dalam persidangan di MK.

Terkait hal itu, Fajar pun menjelaskan bahwasanya penggunaan fasilitas video telekonferensi dalam persidangan telah diatur dalam Peraturan MK (PMK) 18 Tahun 2019 tentang Tata Tertib Persidangan.

"Sudah lama dipraktikkan. MK punya PMK Nomor 18 Tahun 2009," kata Fajar saat dikonfirmasi, Selasa (23/7/2019).

Lebih lanjut, Fajar mengatakan fasilitas video telekonferensi dimaksudkan untuk memberi kemudahan akses kepada publik.

"Yang pasti MK menyediakan fasilitas itu untuk kemudahan akses publik pada keadilan MK. Itu untuk persidangan jarak jauh," ujarnya.

Untuk diketahui, MK menggelar sidang lanjutan PHPU Pileg 2019 pada hari ini dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli. Setidaknya ada 23 perkara yang disidangkan dan terbagi kedalam tiga Panel.

Adapun, dari 23 perkara terdapat tiga perkara yang menghadirkan saksi lewat video telekonferensi. Salah satunya, yakni saksi yang dihadirkan oleh Perindo lewat fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Awalnya, Ricky Kurnia kuasa hukum dari Perindo selaku pihak pemohon dengan nomor perkara 139-09-14/PHPU.DPR-DPRD/XVII/2019, menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya telah menyiapkan tiga orang saksi. Namun, kata Ricky, hanya satu saksi yang dihadirkan dalam ruang persidangan sedangkan dua orang saksi lainnya yakni Yuli dan Amelia akan memberikan keterangannya melalui fasilitas video telekonferensi di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur.

Selanjutnya, anggota mejelis hakim MK Arief Hidayat pun memastikan petugas video telekonferensi untuk menyiapkan Al-Qur'an.

"Fakultas hukum Jember sudah monitor? mana tugas vicon (video conference)? Itu ada dua orang Ibu, yang akan disumpah dulu, yang pertama Ibu Yuli, sekaligus Ibu Amelia, ada petugas bawa Al Quran? Ibu nanti melafalkan sumpah ya," tutur Arief dalam sidang.

Setelah, itu kedua saksi tersebut pun diambil sumpah oleh Ketua Majelis Hakim Panel I, Anwar Usaman.

"Pemohon ikuti saya ya, demi allah sya bersumpah sebagai saksi akan berikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dan yang sebenarnya," tutur Anwar diikuti saksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

Aksi Pengacara Tomy Winata Sabet Hakim Disinggung di Sidang MK

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 16:52 WIB

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

Sidang PHPU Pileg 2019, PPP Boyong Saksi TPS dari Partai Demokrat

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 15:18 WIB

Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu

Kikuk Dipanggil Ketua Depan Anwar Usman, Arief: Saya Ketua MK 2 Tahun Lalu

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 13:26 WIB

Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus

Hakim MK Sebut Anggota Bawaslu Fritz Edward Lebih Galak dari Kopassus

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 11:54 WIB

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

MK Periksa Saksi Perindo di Sidang Gugatan Pileg Lewat Video Telekonferensi

News | Selasa, 23 Juli 2019 | 10:58 WIB

Terkini

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

Berlaku Mulai Hari ini, Cek 9 Ruas Tol yang Dapat Diskon Tarif 30 Persen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:15 WIB

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

Pemimpin Hizbullah: Tak Ada Damai untuk Israel, Kami Akan Terus Bertempur!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:13 WIB

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Kirim Surat ke Komisi III DPR, MAKI Minta Ada Panja untuk Usut Masalah Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

Viral Akal Bulus Maling Motor di Pesanggrahan: Ngaku Lupa Usai Khianati Teman Sendiri!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:51 WIB

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

Peneliti UGM: Mundurnya Kabais TNI Indikasi Kuat Keterlibatan Institusi dalam Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:46 WIB

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

Isi Lengkap 15 Poin Damai Donald Trump kepada Iran, Teheran Balas Seperti ini

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:39 WIB