Bolehkah Kurban Seekor Kambing dengan Cara Patungan?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:25 WIB
Bolehkah Kurban Seekor Kambing dengan Cara Patungan?
ILUSTRASI - pemotongan hewan kurban

Suara.com - Bagi umat muslim yang mampu dianjurkan untuk melakukan kurban saat Hari Raya Idul Adha. Selain untuk mensejahterakan fakir miskin, juga untuk mendapatkan berbagai keutamaan dari Sang Pencipta.

Saat ini sering dijumpai pembelian hewan kurban dengan cara patungan atau melalui kongsi untuk membeli hewan, misalnya seperti di sekolah atau tempat kerja.Lantas, bagaimana hukumnya membeli hewan kurban berupa seekor kambing dengan cara patungan?

Suara.com melansir dari NU.or.id, Sabtu (3/8/2019), sesuai syariat yang telah ada satu ekor sapi atau unta dapat digunakan untuk 7 orang yang berkurban sementara kambing hanya sah untuk kurban sebanyak seorang saja.

Oleh karenanya, bila melakukan patungan atau kongsi melebihi ketentuan tersebut, sebagai contoh sapi untuk 8 orang berkurban dan kambing untuk 2 orag yang berkurban, maka hewan kurban yang disembelih tidak sah.

Hal tersebut dijelaskan dalam Hadis Riwayat Muslim yang artinya sebagai berikut.

"Dari jabir, beliau berkata kami keluar bersama Rasulullah seraya berihram haji, lalu beliau memerintahkan kami untuk berserikat di dalam unta dan sapi, setiap tujuh orang dari kami berserikat dalam satu ekor unta," (HR Muslim).

Selain itu, ketentuan tersebut juga tertuang dalam Hadis Riwayat Imam Malik bin Anas yang artinya sebagai berikut.

"Sesungguhnya Abu Ayyub al-Anshari berkata, Kami dahulu berkurban dengan satu kambing, disembelih seseorang untuk dirinya dan keluarganya, kemudian manusia setelahnya saling membanggakan diri maka menjadi ajang saling membanggakan (bukan ibadah)," (HR Imam Malik bin Anas).

Sesuai dengan hadis tersebut, muncul pandangan dari para ulama yang menegaskan bahwa patungan untuk kurban seekor kambing tidak diperbolehkan, sehingga kurban menjadi tidak sah.

Meski demikian, ada pula sebagian ulama yang berasumsi bahwa patungan seekor kambing masih diperbolehkan. Asumsi tersbut berlandaskan atas Hadis Riwayat Muslim yang menyebutkan Nabu Muhammad SAW mengeluarkan kurban untuk keluarga dan umatnya hanya dengan dua ekor kambing.

"Nabi berkurban dengan dua kambing gibas dan berdoa, Ya Allah terimalah dari Muhammad, keluarga dan umatnya," (HR. Muslim).

Hadis tersebut belum cukup kuat untuk dijadikan argumentasi. Sebab, dalam hadis tersebut tidak dijelaskan konteks patungan atau kongsi berkurban kambing, melainkan berkaitan dengan al isyrak fi al tsawab (menyertakan orang lain dalam pahala kurban).

"Mencukupi satu kambing tertentu berupa domba atau kambing kacang dari satu orang saja, maka bila ia menyembelih untuk dirinya dan keluarganya, atau untuk dirinya dan menyertakan orang lain di dalam pahala berkurban, maka boleh. Atas ketentuan ini diarahkan haditsnya Imam Muslim: Nabi berkurban dengan dua kambing gibas dan beliau bersabda, Ya Allah semoga engkau terima kurban ini dari Muhammad, keluarga, dan umatnya," (Syekh Khathib al-Syarbini, al-Iqna’ ‘Ala Matni Abi Syuja’, juz.4, hal.332).

Kesimpulannya, patungan atau kongsi membeli kambing hukumnya tidak sah sebagai kurban. Namun, apabila hal tersebut telah terlanjur dilakukan maka status daging yang disembelih hanya sebagai sedekah biasa yang brpahala, namun tak memiliki konsekuensi seperti kurban.

Adapun solusi yang bisa ditempuh adalah dengan menghibahkan uang hasil patungan tersebut kepada satu orang untuk kemudian dibelikan kambing.

Dengan demikian, kambing yang dibeli menjadi haknya secara utuh dan sah dikurbankan atas namanya. Ia juga bisa memberikan pahala kurbannya untuk sejumlah orang yang tergabung dalam kongsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan

Ini Panduan Membeli Hewan Kurban yang Disyaratkan

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 06:00 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019

Pemerintah Tetapkan Idul Adha 1440 H Jatuh pada 11 Agustus 2019

Video | Kamis, 01 Agustus 2019 | 21:00 WIB

Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

Idul Adha 2019: Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah di Bulan Dzulhijjah

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 20:53 WIB

Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019

Sekadar Mengingatkan, Begini Tata Cara Salat Idul Adha 2019

News | Kamis, 01 Agustus 2019 | 20:55 WIB

Terkini

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Singapura Tahan Indonesia: Garuda Terhenti, Wasit Oman Dituding Biang Kerok

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:07 WIB

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

PDIP Minta Kenaikan Gaji Kepala Daerah Ditunda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:06 WIB

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

×