Suara.com - Dua pencari suaka asal Afganistan berinisial HI dan SH terciduk aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah berada di kamar Hotel Oyo Jakarta Pusat bersama satu wanita asal Indonesia pada Rabu (31/7/2019). Keduanya diketahui masih di bawah umur.
HI dan SH masing-masing berumur 17 dan 15 tahun. Dua ABG asal Afganistan itu tercatat sebagai pengungsi di tempat pengungsian daerah Mampang, Jakarta Selatan.
"Mereka pencari suaka, shelter-nya ada di Mampang, Jakarta Selatan," kata Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas 1 Jakarta Pusat Ruhiyat M. Tolib di kantornya, Jalan Merpati, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2019).
Saat diinterogasi petugas, keduanya kompak berdalih tidak ada kegiatan prostitusi yang dilakukannya di dalam hotel. Hal itu diungkapkan oleh salah satu pengungsi yang mengaku hanya mengantarkan temannya yang hendak bertemu dengan kekasihnya seorang wanita asal Indonesia.
"Ngaku-nya pacaran. Cuma hanya umur jauh berbeda," tandasnya.
Karena keduanya masih di bawah umur, maka pihak Imigrasi berkoordinasi dengan UNHCR dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Save The Children untuk pengambilan tindakan lebih lanjut. Informasi yang diperoleh bahwa dua WNI asal Afganistan tersebut dikembalikan ke tempat pengungsian dan diberikan pembinaan.
Sebelumnya diketahui, tiga Warga Negara Asing (WNA) ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat melakukan raiza di Hotel Oyo Jakarta Pusat, Rabu (31/7/2019). Dua dari WNA yang terjaring razia itu tercatat sebagai pencari suaka.
Hal itu diungkapkan oleh pihak ImigrasI Kelas 1 Jakarta Pusat usai mendapatkan laporan dari Satpol PP Kecamatan Sawah Besar. Ketiganya kemudian diproses oleh petugas imigrasi.
Dari pendalaman yang dilakukan pihak Imigrasi, terkuak bahwa dua WNA asal Afganistan merupakan pengungsi dan masih di bawah umur.
"Petugas imigrasi kemudian mengamankan 3 WNA yang 2 diantaranya berkewarganegaraan Afghanistan merupakan pengungsi, dan 1 WNA berkewarganegaraan Nigeria," kata Kepala Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat Edy Eko Putranto di kantornya.