Ipda Triadi, Polisi Dipecat karena Jadi Tukang Ojek, Kompolnas Buka Suara

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Senin, 12 Agustus 2019 | 13:23 WIB
Ipda Triadi, Polisi Dipecat karena Jadi Tukang Ojek, Kompolnas Buka Suara
Ilustrasi ojek online. (Sukabumiupdate.com).

Suara.com - Seorang perwira polisi Satuan Sabhara Polres Kendari Inspektur Dua (Ipda) Triadi menjalani sidang kode etik karena lebih dari 30 hari meninggalkan tugas tanpa izin ke pimpinan. Musababnya, ia tak masuk kerja karena memunyai sambilan pekerjaan sebagai tukang ojek.

Dalam persidangan, Ipda Triadi diputuskan mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH). Ipda Triadi, polisi dipecat karena jadi tukang ojek.

Anggota Kompolnas, Poengky Indarti mengatakan sanksi tersebut adalah hal yang lumrah. Pasalnya, pimpinan dapat memberikan sanksi pada anggotanya yang meninggalkan tugas tanpa izin, apalagi selama 30 hari lebih.

"Kalau ada bukti bahwa anggota tidak masuk tanpa ijin, apalagi lebih dari 30 hari, tentu saja pimpinan dan pengawas internal berwenang menjatuhkan sanksi," ungkap Poengky kepada Suara.com, Senin (12/8/2019).

Poengky pun tak menyoal terkait alasan Ipda Triadi yang mangkir kerja dengan alasan mencari tambahan penghasilan sebagai tukang ojek. Hanya saja, tugas sebagai anggota Polri harus tetap dijalankan dan tidak ditinggalkan.

"Kalau pagi kerja, malam lepas tugas nyambi jadi driver ojol sih tidak masalah kok. Yang jadi masalah kalau tidak kerja sama sekali," sambungnya.

"Prinsipnya adalah yang bersangkutan harus tetap melaksanakan tugas utamanya dengan sebaik-baiknya. Perkara yang bersangkutan harus mendapatkan uang tambahan untuk rumah tangga, harus dilakukan dengan tidak mengganggu jam kerjanya," tambah Poengky.

Lebih jauh, Poengky menambahkan, bahwa kerja anggota Polri harus disiplin. Maka, wajar jika Ipda Triadi mendapat sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat (PTDH).

"Kerja sebagai anggota Polri sama prinsipnya dengan kerja di instansi lain. Harus disiplin. Tiap hari harus masuk dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," imbuh Poengky.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt saat dihubungi, Sabtu (10/8/2019). Sidang dipimpin Kabidpropam Polda Sultra selaku ketua Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) AKBP Agoeng Adi Koerniawan.

"Yang jelas yang bersangkutan mengakui kesalahannya, yaitu meninggalkan tugas dalam waktu 62 hari. Dia itu pama di Polres Kendari," kata Harry, Minggu (11/8/2019).

Harry mengatakan Ipda Triadi telah melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa meninggalkan tugas tanpa izin pimpinan lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut. Ini melanggar Pasal 13 ayat (1) Jo pasal 14 ayat 1 huruf a PP RI No 1 Tahun 2003 dan Pasal 7 ayat 1 huruf e Perkap Nomor 14 tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Antarkan Penumpang, Kakek Renta Malah Dibegal di Tangerang

Antarkan Penumpang, Kakek Renta Malah Dibegal di Tangerang

Banten | Rabu, 31 Juli 2019 | 14:22 WIB

Interview: Buka-bukaan Mas Pur TOP soal YouTube, Ternyata Awalnya Iseng!

Interview: Buka-bukaan Mas Pur TOP soal YouTube, Ternyata Awalnya Iseng!

Entertainment | Minggu, 30 Juni 2019 | 15:36 WIB

Pertama Kali Ajak Istri Mudik ke Semarang, Mas Pur TOP Merasa Lengkap

Pertama Kali Ajak Istri Mudik ke Semarang, Mas Pur TOP Merasa Lengkap

Entertainment | Senin, 10 Juni 2019 | 23:26 WIB

Biar Dapur Tetap Ngebul, Fahmi Bo Jualan Gorengan

Biar Dapur Tetap Ngebul, Fahmi Bo Jualan Gorengan

Lifestyle | Rabu, 10 April 2019 | 15:05 WIB

Terkini

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

'Bapak dan Anak Saya Juga Prajurit!' Isak Warga Diusir Paksa dari Asrama Eks Yon Zikon Lenteng Agung

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:37 WIB

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 22:07 WIB

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:37 WIB

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:18 WIB

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:17 WIB

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:08 WIB

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 21:02 WIB

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:49 WIB

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:37 WIB

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 20:13 WIB