KJRI Hong Kong Wanti-wanti WNI Tak Gabung Demonstran Anti China

Reza Gunadha

Senin, 12 Agustus 2019 | 21:39 WIB
KJRI Hong Kong Wanti-wanti WNI Tak Gabung Demonstran Anti China
Sejumlah pemrotes turun ke jalan di Hong Kong, Kamis (27/6/2019). (AFP)

Suara.com - Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong mengeluarkan sejumlah imbauan untuk WNI, setelah bandara internasional di kawasan tersebut ditutup sementara akibat diduduki demonstran anti-China, Senin (12/8/2019).

Pihak Bandara Hong Kong telah membatalkan penerbangan ke luar Hong Kong untuk jadwal penerbangan sore hingga malam hari ini, akibat dari aksi pendudukan oleh pengunjuk rasa di Terminal 1.

KJRI Hong Kong mengimbau para WNI yang memiliki rencana penerbangan ke luar Hong Kong hari ini atau beberapa hari ke depan, untuk segera menghubungi agen perjalanan atau maskapai penerbangan untuk memastikan kembali status jadwal penerbangan.

Pelaksana Tugas Konsul Jenderal RI di Hong Kong Mandala Purba juga mengimbau,  WNI untuk segera mencari alternatif tempat tinggal atau akomodasi sementara di Hong Kong, sampai mendapatkan kepastian jadwal penerbangan berikutnya.

Selain itu, para WNI di Hong Kong juga diimbau untuk terus memonitor perkembangan status jadwal penerbangan melalui jalur resmi, antara lain laman resmi Bandara Internasional Hong Kong (https://www.hongkongairport.com/en/) dan laman resmi maskapai penerbangan masing-masing.

Berdasarkan informasi yang diterima KJRI Hong Kong, saat ini transportasi dari bandara menuju ke Hong Kong juga mengalami gangguan dan hambatan.

Untuk itu, bagi WNI yang sedang berada di bandara disarankan untuk tetap tenang dan menunggu sampai mode transportasi berjalan kembali serta mengantre dengan tertib untuk mendapatkan transportasi ke kota, khususnya dengan Airport Express yang masih beroperasi.

KJRI juga menekankan kepada warga Indonesia di Hong Kong untuk tidak ikut bergabung dalam aksi unjuk rasa atau berada dekat dengan pengunjuk rasa.

Untuk informasi lebih lanjut, pihak KJRI Hong Kong siap membantu dan dapat dihubungi di saluran siaga Whatsap pada nomor +852 6894 2799 / +852 6773 0466 / +852 5294 4184.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduduki Massa Anti China, Bandara Hong Kong Batalkan Semua Penerbangan

Diduduki Massa Anti China, Bandara Hong Kong Batalkan Semua Penerbangan

News | Senin, 12 Agustus 2019 | 21:08 WIB

AS dan Australia Kompak Ingatkan Warganya Hati-hati Saat di Hong Kong

AS dan Australia Kompak Ingatkan Warganya Hati-hati Saat di Hong Kong

News | Kamis, 08 Agustus 2019 | 13:52 WIB

Aksi Mogok Massal Ancam Lumpuhkan Pusat Bisnis di Hong Kong

Aksi Mogok Massal Ancam Lumpuhkan Pusat Bisnis di Hong Kong

News | Senin, 05 Agustus 2019 | 12:32 WIB

Ribuan PNS Hong Kong Rencanakan Gelombang Aksi Protes

Ribuan PNS Hong Kong Rencanakan Gelombang Aksi Protes

News | Sabtu, 03 Agustus 2019 | 06:45 WIB

Massa Bermasker Serang Warga, Tagar #PrayForHongKong Jadi Trending

Massa Bermasker Serang Warga, Tagar #PrayForHongKong Jadi Trending

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 13:03 WIB

Kawanan Geng Serang Kereta Penuh Massa Pemrotes Hong Kong

Kawanan Geng Serang Kereta Penuh Massa Pemrotes Hong Kong

News | Senin, 22 Juli 2019 | 11:38 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×