Apa Itu NKRI Bersyariah? Simak Penjelasannya dari Petinggi PA 212

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 06:50 WIB
Apa Itu NKRI Bersyariah? Simak Penjelasannya dari Petinggi PA 212
Ustaz Haikal Hassan - (Instagram/@haikalhassan_quote)

Suara.com - Ketua PA 212 Haikal Hassan menjelaskan rumusan NKRI syariah yang tertuang dalam Ijtima Ulama IV hanya istilah. Pancasila dan UUD 1945 tetap sebagai dasar negara yang sah.

"Itu cuma istilah. Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya enggak. UUD 45 ilang? Ya enggaklah," kata Haikal usai menghadiri acara silaturahim dan dialog tokoh bangsa tentang Pancasila di Jakarta, Senin.

"Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.

Menurut dia, NKRI sudah bersyariah hal ini ditunjukkan adanya lembaga syariah, peraturan syariah, dan lainnya.

"NKRI bersyariah, iya dong, masak enggak bersyariah. Apa kamu enggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah," tuturnya.

Ketika ditanya apakah istilah NKRI bersyariah bertentangan dengan Pancasila, dengan tegas ia menjawab tidak.

"Nggak ada dong. Nggak ada bertentangan," ujar Haikal.

Saat ditanya soal arti jaga jarak dalam butir pertama rumusan Ijtima Ulama IV apakah berarti tidak mengakui pemerintahan saat ini, Haikal menjelaskan arti kata jaga jarak sebagai kata oposisi bukan tidak mengakui pemerintahan saat ini.

"Bukan tidak mengakui, jangan salah. Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, karena kita tetap milih oposisi. Tolong jaga jarak diartikan sebagai oposisi," katanya.

Adapun isi butir pertama Ijtima Ulama IV yakni "Menolak kekuasaan yang zalim, serta mengambil jarak dengan kekuasaan tersebut".

Menurut Haikal, menjaga jarak dalam butir pertama rumusan Ijtima Ulama IV bisa juga diartikan memantau.

"Kalau ada di dalam enggak bisa. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui, kalo tidak mengakui bagaimana kita merdeka, masa kita bisa berdiri sendiri, bukan begitu," kata Haikal.

Selain Haikal, acara Silaturahii dan Dialog tokoh bangsa dan tokoh agama yang digelar Kemhan RI dan Forum Rekat Anak Bangsa, juga dihadiri oleh Wakil Presiden Ke-6 RI Try Sutrisno, Rachmawati Soekarnoputri, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Salahuddin Wahid (Gus Solah) serta sejumlah ulama dan para pejabat Kemhan.

Sebelumnya, Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), KH Sholahudin Wahid atau Gus Solah mengatakan tidak perlu ada istilah NKRI bersyariah karena syariat Islam tetap jalan di Indonesia.

"Syariat Islam jalan kok di Indonesia tanpa rumusan NKRI bersyariah. Tanpa istilah syariah, syariat Islam jalan jadi tidak perlu ada istilah itu," kata Gus Solah. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demi Kemudahan Berkurban, Dompet Dhuafa - Bank Syariah Mandiri Kerja Sama

Demi Kemudahan Berkurban, Dompet Dhuafa - Bank Syariah Mandiri Kerja Sama

Bisnis | Kamis, 08 Agustus 2019 | 18:41 WIB

Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu

Ijtima Ulama Mau NKRI Syariah Berdasar Pancasila, PSI: Propaganda Palsu

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 10:57 WIB

Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?

Ijtimak Ulama Serukan NKRI Bersyariah, JK: Apa Salahnya?

News | Selasa, 06 Agustus 2019 | 18:02 WIB

Parkir 'Syariah' Depok Diprotes ke Ombusman RI Siang Ini

Parkir 'Syariah' Depok Diprotes ke Ombusman RI Siang Ini

News | Jum'at, 26 Juli 2019 | 08:11 WIB

Terkini

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

Jawab Tantangan Gubernur Pramono, Bank Jakarta Pasang Target Jadi Orkestrator Ekonomi Ibu Kota

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:42 WIB

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Silent Treatment Ala Iran Usai Trump Umumkan Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:38 WIB

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

Tentara Israel yang Hancurkan Patung Yesus di Lebanon Dijatuhi Hukuman Ringan

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:32 WIB

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

Darurat Tsunami Digital, KPAI: 5 Juta Anak RI Akses Pornografi, 80 Ribu Terjerat Judi Online!

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:22 WIB

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

Ngeri! ChatGPT Diduga Bantu Teror Penembakan di AS yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:20 WIB

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

News | Rabu, 22 April 2026 | 09:04 WIB

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB