Array

Wapres JK: Empat Direksi PLN Masuk Penjara Walaupun Saya Belain

Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:45 WIB
Wapres JK: Empat Direksi PLN Masuk Penjara Walaupun Saya Belain
Wapres Jusuf Kalla (JK) di acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019). (Foto dok. Set Wapres)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pengelolaan listrik di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati dan benar. Menurut JK, 4 dari 5 direksi PLN belakangan ini terjerat kasus hukum dan masuk penjara.

Hal itu disampaikan JK dalam acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).

"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tapi takut. Jadi 5 direksi PLN terakhir, 4 yang masuk penjara walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," ujar JK.

Terkait kasus hukum yang menjerat direksi PLN, JK sempat memperingati aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut JK, ada kasus yang menjerat direksi PLN tidak jelas. Tetapi JK tidak menyebut kasus yang dimaksud.

"Tapi faktanya seperti itu, karena itulah maka kita semua, anda semua, jadi pengusaha harus juga menjalankan bisnis dengan baik," kat JK.

"Tapi ini tugas pemerintah untuk menjalankan, pemerintah akan membikin cara nanti sehingga tidak terlalu ribet, mensederhanakan soal tarif, menyederhanakan soal proses, sehingga tidak semua tanggung jawab itu ke PLN," JK menambahkan.

Menurut JK, Menteri ESDM juga harus bertanggung jawab kalau ada masalah terkait listrik nasional. Pemerintah dan presiden, kata JK, bakal membuat keputusan yang baik.

"Sehingga terjadi kepastian, sehingga terhindar daripada masalah-masalah yang tidak jelas, kemudian dianggap merugikan negara atau menguntungkan orang lain," katanya.

Baca Juga: GBHN Bakal Dihidupkan Lagi, JK: Asal Jangan Ubah Seluruh Sistem

Lebih jauh, JK menilai harus ada kejelasan daripada peran hukum. JK mengatakan semua pejabat harus membuat peraturan yang menguntungkan semua pihak, khususnya rakyat.

"Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti, maka harus menguntungkan orang lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI