Wapres JK: Empat Direksi PLN Masuk Penjara Walaupun Saya Belain

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 13 Agustus 2019 | 21:45 WIB
Wapres JK: Empat Direksi PLN Masuk Penjara Walaupun Saya Belain
Wapres Jusuf Kalla (JK) di acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019). (Foto dok. Set Wapres)

Suara.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menyebut pengelolaan listrik di Indonesia harus dilakukan secara hati-hati dan benar. Menurut JK, 4 dari 5 direksi PLN belakangan ini terjerat kasus hukum dan masuk penjara.

Hal itu disampaikan JK dalam acara The 7th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2019 di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa, (13/8/2019).

"Saya paham bahwa ini listrik sesuatu yang harus hati-hati, tapi lama-lama menjadi ketakutan, penting tapi takut. Jadi 5 direksi PLN terakhir, 4 yang masuk penjara walaupun saya belain karena kadang sebabnya tidak jelas," ujar JK.

Terkait kasus hukum yang menjerat direksi PLN, JK sempat memperingati aparat penegak hukum yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut.

Menurut JK, ada kasus yang menjerat direksi PLN tidak jelas. Tetapi JK tidak menyebut kasus yang dimaksud.

"Tapi faktanya seperti itu, karena itulah maka kita semua, anda semua, jadi pengusaha harus juga menjalankan bisnis dengan baik," kat JK.

"Tapi ini tugas pemerintah untuk menjalankan, pemerintah akan membikin cara nanti sehingga tidak terlalu ribet, mensederhanakan soal tarif, menyederhanakan soal proses, sehingga tidak semua tanggung jawab itu ke PLN," JK menambahkan.

Menurut JK, Menteri ESDM juga harus bertanggung jawab kalau ada masalah terkait listrik nasional. Pemerintah dan presiden, kata JK, bakal membuat keputusan yang baik.

"Sehingga terjadi kepastian, sehingga terhindar daripada masalah-masalah yang tidak jelas, kemudian dianggap merugikan negara atau menguntungkan orang lain," katanya.

Lebih jauh, JK menilai harus ada kejelasan daripada peran hukum. JK mengatakan semua pejabat harus membuat peraturan yang menguntungkan semua pihak, khususnya rakyat.

"Kalau pejabat merugikan orang lain itu harus diganti, maka harus menguntungkan orang lain," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin

Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin

Video | Selasa, 13 Agustus 2019 | 19:56 WIB

Ini Cara Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kepala Daerah

Ini Cara Pemerintah Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Kepala Daerah

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:30 WIB

PNS Bakal Boleh Kerja dari Rumah, JK: Di Kantor Saja Kadang Tak Disiplin

PNS Bakal Boleh Kerja dari Rumah, JK: Di Kantor Saja Kadang Tak Disiplin

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:21 WIB

JK Akui Pengembangan Panas Bumi di Indonesia Berjalan Lambat

JK Akui Pengembangan Panas Bumi di Indonesia Berjalan Lambat

Bisnis | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:17 WIB

Briptu Heidar Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata, JK: Harus Serang Balik!

Briptu Heidar Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata, JK: Harus Serang Balik!

News | Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:13 WIB

Terkini

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:29 WIB

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17 WIB

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:35 WIB

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:57 WIB

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:52 WIB

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:45 WIB

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:32 WIB

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:25 WIB

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:24 WIB

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

Modus Dua Sejoli Jadi Atlet NBA, Tipu Banyak Korban hingga Raup Rp56 Miliar

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 09:18 WIB