PNS Bakal Boleh Kerja dari Rumah, JK: Di Kantor Saja Kadang Tak Disiplin

Selasa, 13 Agustus 2019 | 18:21 WIB
PNS Bakal Boleh Kerja dari Rumah, JK: Di Kantor Saja Kadang Tak Disiplin
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK). (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Kemenpan-RB mewacanakan PNS bisa bekerja di rumah. Menilai hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut wacana itu tidak perlu diterapkan saat ini karena kadar kedisplinan PNS belum tinggi.

JK menjelaskan, kalau pekerjaan untuk perusahaan start-up, masih memungkinkan memilih rumah sebagai ruang kantornya.

Akan tetapi hal tersebut tidak bisa kemudian diaplikasikan kepada pekerjaan seorang ASN yang merupakan pelayan masyarakat.

"Yang bisa di rumah itu kadang-kadang seperti perencanaan. Engineering. Atau mungkin saja start up. Karena tidak ada kantornya di garasi aja. Kayak microsoft pada awalnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Pusat, Jakarta Pusat, Selasa (13/8/2019).

"Tapi untuk kantor pemerintah, ya mungkin belum pada saat sekarang. Bukan mungkin belum, mungkin tidak pada saat sekarang," sambungnya.

Lagipula, menurut JK nantinya apabila wacana tersebut direalisasikan, malah tidak meningkatkan kadar kedisiplinan ASN dan tidak dapat diawasi. JK menyinggung soal kedisiplinan ASN yang bekerja ke kantor kadang ada yang bolos.

Apabila nantinya ada sebagian ASN yang diperbolehkan bekerja di rumah, ASN lainnya juga turut untuk melakukan hal yang sama. Padahal banyak ASN yang bekerja untuk melayani masyarakat di kantor.

"Karena hadir di kantor saja kadang-kadang tidak disiplin apalagi tidak hadir nanti kosong kantor gimana tuh orang (mau) menghadap, kalau ada yang mau urusan, terus tiba-tiba 'ah saya di rumah saja' semuanya nanti begitu.”

Untuk diketahui, Kemenpan-RB mewacanakan kebijakan baru yang memperbolehkan PNS bisa bekerja dari rumah layaknya pegawai start up.

Baca Juga: Briptu Heidar Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata, JK: Harus Serang Balik!

Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja mengatakan wacana tersebut masih dalam proses rancangan dan belum diketahui kapan agar diterapkan.

"Nanti akan bisa kerja dari rumah, tinggal ngatur aturannya kayak bagaimana," kata Setiawan saat Forum Merdeka Barat di Auditorium KemenPAN-RB, Senayan, Jakarta, Kamis (8/8/2019).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI