Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 14 Agustus 2019 | 13:18 WIB
Bowo Sidik Didakwa Terima Suap 163 Ribu Dolar AS dan Rp 311 Juta
Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso saat menjalani sidang agenda pembacaan dakwaan di PN Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi membacakan surat dakwaan terhadap Anggota DPR RI Fraksi Golkar Bowo Sidik Pangarso terkait kasus penyuapan jasa bidang pelayaran PT. Pilog menggunakan kapal PT. Humpuss Transportasi Kimia.

Jaksa Kiki Ahmad Yani menyampaikan bahwa Bowo menerima uang suap sebesar 163.733 dolar Amerika Serikat dan Rp 311 juta. Uang tersebut dari Direktur PT HTK, Taufik Agustono dan Manager Marketing PT HTK, Asty Winasty.

"Turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungan sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai perbuatan berlanjut sebagai pegawai negeri atau penyelenggara negara," kata Jaksa KPK, Kiki di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019).

Jaksa Kiki menyebut uang suap tersebut pun langsung diterima oleh Bowo Sidik melalui orang kepercayaannya staf PT. INersia, Indung Adriani. Menurut Jaksa, sepatutnya, Bowo Sidik sebagai penyelenggara negara tak menerima hadiah atau apapun.

"Patut diduga bahwa hadiah tersebut diberikan sebagai akibat atau disebabkan karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabata‎nnya," ujar Jaksa.

Uang yang diterima Bowo tersebut ditujukan sebagai sebagai pelicin dari PT. HTK untuk mendapatkan kerjasama pengerjaan sewa kapal untuk pengangkutan dari PT PILOG. Lantaran, kontrak kerjasama antara PT HTK dan PT PILOG telah diputus atau berhenti.

Dalam kasus ini, Bowo Sidik didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah dirubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 tentang‎ pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 ‎Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

Penyuap Bowo Sidik Dituntut 2 Tahun Penjara

News | Rabu, 07 Agustus 2019 | 14:10 WIB

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

Tersangka Kasus Suap dan Gratifikasi Bowo Sidik Akan Segera Diadili

News | Kamis, 25 Juli 2019 | 22:05 WIB

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

KPK Peringatkan Adik Nazaruddin Terkait Kasus Bowo Sidik

News | Rabu, 17 Juli 2019 | 13:24 WIB

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Kembali Panggil Adik Nazaruddin

News | Senin, 15 Juli 2019 | 12:07 WIB

Mangkir Kasus Bowo Sidik, KPK Cegah Saksi Jora Nilam Judge ke Luar Negeri

Mangkir Kasus Bowo Sidik, KPK Cegah Saksi Jora Nilam Judge ke Luar Negeri

News | Jum'at, 12 Juli 2019 | 22:45 WIB

KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Adik Nazaruddin Kasus Suap Bowo Sidik

News | Jum'at, 05 Juli 2019 | 12:48 WIB

Jika Hadir Disidang, Khofifah Akan Dikorek Jaksa KPK Soal Ini

Jika Hadir Disidang, Khofifah Akan Dikorek Jaksa KPK Soal Ini

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 21:00 WIB

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah: Besok Insyaallah Saya Hadir

Dua Kali Mangkir Sidang Suap, Khofifah: Besok Insyaallah Saya Hadir

Jatim | Selasa, 02 Juli 2019 | 17:23 WIB

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

KPK Periksa Mendag Enggartiasto Lukita Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Selasa, 02 Juli 2019 | 09:51 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

Hari Ini, KPK Periksa Sofyan Basir Terkait Kasus Suap Bowo Sidik

News | Kamis, 27 Juni 2019 | 10:33 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB