Diberitakan The Guardian sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak RUU ekstradisi telah dimulai sejak awal Juni.
Para demonstran menyerukan protes terhadap rencana pemerintah Hong Kong untuk memberlakukan undang-undang yang akan mengizinkan ekstradisi, atau penyerahan pelaku kejahatan, ke China.
Mereka khawatir terhadap sistem pengadilan China, di mana perlindungan hukumnya tidak dapat dijamin dan kerap dipolitisasi.
Selain itu, mereka juga menuntut polisi membatalkan semua tuduhan terhadap pengunjuk rasa, juga memaksa Carrie Lam mundur, lalu diadakan pemungutan suara untuk memilih pemerintah baru.