Bikin Netizen Murka, Petisi Tolak Awasi Netflix dan Youtube Dikirim ke KPI

Rabu, 14 Agustus 2019 | 15:27 WIB
Bikin Netizen Murka, Petisi Tolak Awasi Netflix dan Youtube Dikirim ke KPI
Dara Nasution, penggagas petisi tolak awasi Youtube, FB dan Netflix saat bertandang ke KPI. (Suara.com/M Yasir).

Suara.com - Penggagas petisi online tolak wacana Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) awasi YouTube, Facebook, dan Netflix, Dara Nasution menyerahkan petisi ke Kantor KPI, Jalan H. Juanda, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/8/2019). Petisi tersebut telah diteken lebih dari 75 ribu orang.

Dara menilai KPI perlu mempertimbangkan adanya petisi tersebut. Apalagi, kata dia, jumlah petisi yang menolak KPI untuk mengawasi YouTube Facebook dan Netflix terbilang cukup banyak.

"Saat ini sudah ditandatangani 75.900 tanda tangan dan ini adalah jumlah yang besar, ini adalah aspirasi masyarakat yang tidak ingin KPI mengurus Netflix, YouTube, Facebook dan yang sejenisnya," kata Dara.

Dara menjelaskan alasan dirinya bersama change.org, Remotivi, dan warganet menolak KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix.

Menurutnya, berdasar Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 KPI tidak memiliki wewenang untuk mengawasi media baru seperti YouTube Facebook dan Netflix.

"Kewenangan KPI hanya fokus kepada lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik," ujarnya.

Selain itu, Dara pun mempertanyakan alasan KPI mengawasi YouTube Facebook dan Netflix untuk menjaga karakter bangsa. Sebab, kata dia, kekinian KPI sendiri dinilai tidak cukup maksimal dalam mengawasi lembaga penyiaran konvensional seperti televisi dan radio.

"Argumen ini patut kita pertanyakan karena selama ini kerja KPI belum maksimal mengawasi lembaga lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik, seperti televisi dan radio," kata dia. 

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi yang menerima petisi tersebut mengatakan pihaknya mengapresiasi atas masukan tersebut. Hadi pun berjanji akan segera membahas usulan tersebut bersama komisioner KPI.

Baca Juga: DPR : KPI Tak Berwenang Awasi Perusahaan Asing Tak Berbadan Hukum Indonesia

"Kami mengapresiasi apa yang sudha dilakukan change.org dan kami akan segera membahas ini, karena kebetulan komisioner sedang tugas di daerah. Insyallah nanti kami akan memberikan pernyataan khusus pada 21 Agustus," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI