Kampung Zumi Zola Geger Ada Suami Bunuh Istri, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Bangun Santoso

Kamis, 15 Agustus 2019 | 09:19 WIB
Kampung Zumi Zola Geger Ada Suami Bunuh Istri, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa
Ilustrasi (Foto: shutterstocks)

Suara.com - Warga Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Provinsi Jambi dihebohkan dengan insiden pembunuhan pada Rabu (14/8) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kabupaten Tanjabtim di Provinsi Jambi diketahui adalah kampung keluarga besar bekas artis dan pesinetron Zumi Zola. Di mana Zumi Zola sebelumnya sempat menjabat Bupati Tanjabtim hingga kemudian duduk sebagai Gubernur Jambi sebelum akhirnya tersangkut kasus suap dan ditahan KPK.

Korban diketahui bernama Rahmah (35) warga Parit 5, RT 14 Dusun Cenrawasih, Desa Simbur Naik. Saat ditemukan korban dalam keadaan sudah tak bernyawa di sebuah kebun di kawasan Parit 6 di RT 14 Dusun Cendrawasih.

Diduga korban dibunuh oleh orang dekatnya, yang tak lain merupakan suaminya. Sebab menurut informasi yang didapat, ketika berangkat dari rumah, korban tampak bersama suaminya dengan mengendarai motor menuju kebun. Sementara diketahui juga, bahwa pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa yang sering kambuh.

Hal tersebut dibenarkan Kades Simbur Naik, Faisal. Menurut dia, diketahui Hamsah memiliki gangguan kejiwaan. Kondisi Hamsah tersebut sudah diderita sejak lama, namun warga tidak menduga Hamsah tega menghabisi nyawa istrinya sendiri.

“Kalau dari cerita warga memang suaminya sedikit mengalami gangguan kejiwaan, namun kumat-kumatan," ujarnya dilansir Jambiseru.com (jaringan Suara.com).

Dikatakannya pula, untuk keseharian korban maupun pelaku dikenal baik dan membaur dengan masyarakat. Keduanya selalu bersama baik ketika bekerja ke kebun maupun beraktifitas lainnya.

Camat Muara Sabak Timur, Zulfaisal membenarkan kejadian tersebut. Dia mengatakan, pembunuhan tersebut baru diketahui sekitar pukul 10.00 WIB. Untuk kronologis lengkapnya Zulfaisal mengaku belum mengetahui.

“Sebab, pada saat kejadian di TKP hanya ada suaminya dan korban. Jadi tidak ada yang melihat bagaimana kejadiannya,” kata Zulfaisal ketika dihubungi via telepon, Rabu (14/8/2019).

baca juga

“Namun saat ini korban sudah di rumah duka, sedangkan pelaku masih berkeliaran belum ditangkap masih membawa parang,” sambungnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjabtim, AKBP Agus Desri Sandi saat dikonfirmasi membenarkan telah terjadi pembunuhan di wilayah Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur. Anggota Polsek Muara Sabak Timur dan tim Reskrim Polres Tanjabtim tengah mengejar pelaku.

“Saat ini masih proses pengejaran pelaku yang kabur ke daerah Sungai Raya,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya

Sembilan Saksi Pembantaian Satu Keluarga di Banten Diperiksa, Ini Hasilnya

Banten | Rabu, 14 Agustus 2019 | 22:04 WIB

Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten

Korban Selamat Pembunuhan Satu Keluarga Dipindah ke RSUD Banten

Banten | Rabu, 14 Agustus 2019 | 19:41 WIB

Bukan Merampok, Pembunuh Bertopeng Bantai Keluarga Rustadi Diduga Dendam

Bukan Merampok, Pembunuh Bertopeng Bantai Keluarga Rustadi Diduga Dendam

Banten | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:47 WIB

Kerap Bertemu dengan Harimau, Warga Jambi Takut Pergi ke Pasar

Kerap Bertemu dengan Harimau, Warga Jambi Takut Pergi ke Pasar

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 12:15 WIB

Warga Jambi Tewas Diseruduk Babi Hutan, Dua Lainnya Luka-luka

Warga Jambi Tewas Diseruduk Babi Hutan, Dua Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 14 Agustus 2019 | 11:54 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×