KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra

Kamis, 15 Agustus 2019 | 17:36 WIB
KPK Diminta Bongkar Kartel Kasus Suap Impor Bawang Nyoman Dhamantra
Petugas menunjukkan barang bukti Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus suap impor bawang putih di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8/2019). (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Basri menyebut dalam kasus Nyoman Dhamantra ibarat sebagai gunung es. Maka itu, Basri meminta KPK dalam lebih dalam menindak tegas oknum-oknum di balik kasus suap impor bawang putih tersebut.

"Jadi, ini ibaratnya seperti gunung es, yang baru ditangani KPK itu baru puncaknya saja yang terlihat. Yang tengah, serta bawahnya ini belum, karena itu kami memberikan data yang terkait bagaiman pola gratifikasi dan korupsi dalam importasi bawang putih ini," kata dia.

Dalam kasus suap import bawang putih, KPK menetapkan enam tersangka. Di mana saat OTT, KPK menangkap 13 orang.

Untuk tiga orang tersangka yakni sebagai penerima suap, I Nyoman Dhamantra (INY) selaku Anggota DPR 2014-2019 dari fraksi PDI Perjuangan, Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman, dan Elviyanto (ELV) pihak swasta.

Kemudian, sebagai pihak pemberi suap adalah Chandry Suanda (CSU) pihak swasta, Doddy Wahyudi (DDW) pihak swasta, dan Zulfikar (ZFK) selaku pihak swasta.

Dhamantra diduga meminta jatah fee sebesar Rp 3,6 miliar dan Rp 1.700-1.800 tiap kilogram lewat tersangka Mirawati untuk mengurus izin kuota 20 ton bawang putih. Uang tersebut berasal dari Dody dan Chandra.

Uang tersebut telah disita KPK. Di mana Dhamantra mendapatkan jatah Rp 2 miliar melalui transfer rekening money changer.

Catatan Redaksi:
Terhadap artikel ini, terhitung Rabu (4/12/2019), telah dimuat Hak Jawab dari pihak Kementan dengan judul "RIPH Bawang Putih, Kementan Tegaskan Tak Ada Jual Beli Kuota Maupun Kartel". Pemuatan Hak Jawab mengacu pada kesepakatan Risalah Penyelesaian Pengaduan yang dikeluarkan oleh Dewan Pers dan ditandatangani baik oleh pihak Kementan maupun Redaksi Suara.com, pada Kamis (28/11/2019) di kantor Dewan Pers.

Baca Juga: Jadi Tersangka Suap Impor Bawang, Nyoman Dhamantra Miliki Harta Rp 25 M

REKOMENDASI

TERKINI